TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

AS Bebaskan Tahanan Tertua di Penjara Teluk Guantanamo

Saat ini masih ada 35 tahanan di penjara Teluk Guantanamo

Ilustrasi penjara. (Unsplash.com/Emiliano Bar)

Jakarta, IDN Times - Saifullah Paracha, 75, seorang tahanan tertua di penjara Teluk Guantanamo telah dibebaskan dan kembali ke negara asalnya Pakistan, Sabtu (29/10/2022). Penjara Teluk Guantanamo merupakan sebuah penjara militer milik pemerintah Amerika serikat (AS) yang berada di Kuba. 

Paracha ditangkap AS sejak 2003 dan ditahan di Teluk Guantanamo selama lebih dari 17 tahun. Dia dituduh sebagai simpatisan Al-Qaeda, tetapi tidak pernah didakwa bersalah atas tuduhan tersebut.

Baca Juga: Al-Qaeda Akui Serang Konvoi di Burkino Faso untuk Picu Krisis Ekonomi

Baca Juga: Kuba Minta AS Tutup Penjara Teluk Guantanamo

1. Pembebasan Paracha telah disetujui sejak tahun lalu

Ilustrasi penjara. (Unsplash.com/Umanoide)

Melansir BBC, kembalinya Paracha ke negara asalnya telah dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri Pakistan.

"Tuan Saif Ullah Paracha, seorang warga negara Pakistan, yang ditahan di Teluk Guantanamo, telah dibebaskan dan tiba di Pakistan pada Sabtu, 29 Oktober 2022. Kami senang bahwa seorang warga negara Pakistan yang ditahan di luar negeri akhirnya bersatu kembali dengan keluarganya," kata pernyataan itu.

Clive Stafford-Smith, pengacara Paracha, mempertanyakan mengapa kliennya begitu lama kliennya.

"Dia telah dibebaskan lebih dari setahun dia biasa menyenandungkan kepada saya lagu The Eagles Hotel California, di mana kamu dapat keluar 'tetapi kamu tidak akan pernah bisa pergi'," kata Stafford -Smith.

Pembebasan Paracha telah disetujui oleh AS pada tahun lalu bersama warga negara Pakistan lainnya, Abdul Rabbani, 55 tahun, dan warga Yamanz Utsman Abdul al-Rahim Uthman, 41. Mengenai Rabbani tidak ada keterangan dari pemerintah Pakistan.

Baca Juga: Trump Ingin Kirim Pasien COVID-19 ke Penjara Guantanamo

2. Dituduh berperan dalam serangan 11 September 2001

Melansir Associated Press, Paracha merupakan pengusaha kaya dari Pakistan dan memiliki properti di New York City. Dia ditangkap di Thailand pada 2003 dan sejak September 2004, ditahan di Teluk Guantanamo.

Pemerintah AS menuduhnya terlibat dengan Al-Qaeda dan berperan sebagai fasilitator dalam transaksi keuangan dua pelaku serangan 11 September 2001. Paracha membantah tuduhan itu dan menyatakan dia tidak tahu bahwa kedua orang itu terkait dengan Al-Qaeda.

Pada November 2020 mantan tahanan ini untuk yang kedelapan kalinya berada di hadapan dewan peninjau untuk membahas pembebasannya. Dewan itu didirikan Presiden AS ke-44 Barack Obama sebagai pencegah pembebasan tahanan yang diyakini pihak berwenang mungkin terlibat dalam serangan.

Tuduhan keterlibatan dalam kegiatan terorisme juga terjadi pada putra Paracha, Uzair Paracha, yang dihukum oleh pengadilan New York pada 2005. Tuduhan Uzair berdasarkan kesaksian dari saksi yang sama yang ditahan di Guantanamo yang diandalkan AS untuk menahan ayahnya.

Uzair telah bebas lebih dahulu, yaitu pada Maret 2020 setelah seorang hakim mengugurkan kesaksian sebelumnya dan pemerintah AS memutuskan untuk tidak mengajukan persidangan baru.

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya