TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bahas Pajak Transaksi Elektronik, Parlemen Ghana Rusuh

Pemimpin sidang tidak dizinkan memilih

Ilustrasi penerimaan pajak. (Pexels.com/Karolina Grabowska)

Jakarta, IDN Times - Parlemen di Ghana pada hari Senin (20/12/2021) mengadakan pemungutan suara untuk RUU mengenai pajak transaksi elektronik, yang dikenal sebagai e-levy. Sidang parlemen ini berlangsung rusuh, dengan anggota parlemen saling dorong dan memukul, setelah adanya perselisihan mengenai pemungutan suara.

1. Perkelahian anggota parlemen

Melansir dari Graphic Online, perkelahian ini terjadi setelah Wakil Ketua Pertama Parlemen Joseph Osei Owusu, yang memimpin sidang ingin meninggalkan kursi pimpinan agar bisa ikut memilih. Politisi dari Partai Patriotik Baru (NPP) ini mengatakan akan memberikan kursi pimpinan sementara kepada Wakil Ketua Kedua, Andrew Asiamah, kemudian setelah memberikan suara lanjut memimpin kembali.

Namun, anggota parlemen dari pihak oposisi Kongres Nasional Demokrat (NDC) menentang tindakan tersebut, dengan alasan Owusu tidak dapat memilih karena  merupakan pemimpin sidang. Saat Owusu ingin melaksanakan niatnya ini, beberapa anggota oposisi berusaha untuk merebut kursinya dan memperingatkan Owusu tidak akan bisa kembali lagi untuk memimpin.

Tindakan itu memicu para anggota parlemen yang saling bertentangan berkelahi, dengan saling dorong dan bertukar pukulan, beberapa anggota mencoba melerai para pejabat yang berkelahi.

Dalam perkelahian itu ada sekitar 50 anggota parlemen yang terlibat, kerusuhan ini dilaporkan hanya menyebabkan satu orang terluka, yaitu anggota parlemen yang juga menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Mustapha Ussif, dia mendapat luka di wajah, dikutip dari VOA News.

Baca Juga: Ghana Denda Maskapai Jika Bawa Penumpang Tanpa Vaksinasi

RUU ini menetapkan pajak hingga sebesar 1,75 persen untuk transaksi elektronik, termasuk pembayaran ponsel, yang mencakup 40 persen warga Ghana yang berusia 15 tahun ke atas. Kebijakan ini dianggap akan menyusahkan orang-orang yang berpenghasilan rendah dan mereka yang berada di luar sektor perbankan formal.

Melansir dari BBC, namun, Menteri Keuangan Ken Ofori-Artta,  mengatakan kebijakan itu diperlukan untuk memperluas penerimaan pajak, dengan berargumen jika aturan itu berlaku, maka dapat meningkatkan pendapatan negara hingga 6,9 miliar cedi Ghana (Rp15,9 triliun) pada tahun depan.

Retribusi transaksi elektronik ini telah disetujui oleh komite keuangan parlemen, dengan 13 suara mendukung, berbanding 12 suara menentang.

Sidang yang rusuh pada hari Senin telah dilanjutkan pada esok harinya, tapi anggota parlemen tidak memberikan suara pada retribusi yang diusulkan setelah setuju untuk menunda sidang hingga 18 Januari.

2. Pajak transaksi elektronik dianggap menyulitkan orang berpenghasilan rendah

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Baca Juga: Ghana Wajibkan Vaksinasi untuk Pelancong Pesawat

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya