Mantan Presiden Afsel Tidak Kembali ke Penjara usai Diberi Remisi
Sebelumnya telah diberikan pembebasan bersyarat medis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma tidak perlu kembali menjalani hukuman penjara untuk pembebasan bersyaratnya yang tidak sah setelah diberikan remisi pada Jumat (11/8/2023). Pemberian remisi itu untuk mengurangi kepadatan penjara untuk pelaku berisiko rendah.
Zuma dijatuhi hukuman penjara 15 bulan pada 2021 karena menolak untuk memberikan keterangan atas kasus korupsi selama masa jabatannya sebagai presiden dari 2009 hingga 2018. Namun, dia dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis dua bulan kemudian.
Baca Juga: Demo Sopir Taksi di Afrika Selatan Rusuh, 2 Orang Tewas
Baca Juga: Sambangi Afrika Selatan, Luhut Mau Impor 50 Ribu Ekor Sapi
1. Pembebasan bersyarat inkonstitusional
Dilansir Africa News, Menteri Kehakiman dan Pemasyarakatan Ronald Lamola mengatakan Zuma dibebaskan karena mendapat manfaat dari remisi, ia menegaskan tidak ikut campur atas keputusan pemberian remisi.
"Undang-undang telah mengambil jalannya sehubungan dengan mantan presiden Zuma. Komisaris nasional telah mengambil keputusan dan keputusan itu tidak diganggu, kami juga tidak ikut campur," kata Lamola.
Pembebasan bersayarat medis Zuma pada 2021 diputuskan melanggar hukum dan inkonstitusional oleh Pengadilan Tinggi Gauteng, yang kemudian dikuatkan oleh keputusan Mahkamah Agung.
Namun, pengadilan menyerahkan kepada Makhothi Thobakgale, komisaris layanan pemasyarakatan untuk menentukan apakah Zuma harus kembali ke penjara atau pembebasan bersyarat medisnya, termasuk masa tahanan yang dihitung.
Thobakgale mengatakan Zuma telah melapor ke Fasilitas Pemasyarakatan Estcourt di provinsi asalnya KwaZulu-Natal pada Jumat pagi. Dia "dimasukkan" ke dalam sistem, tapi dibebaskan satu jam kemudian.
Baca Juga: Kebocoran Gas Beracun di Afrika Selatan, 16 Orang Tewas
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.