Protes Film Nabi Muhammad, Ulama Inggris Dipecat dari Pekerjaannya
Qari Asim adalah penasihat kebijakan anti-Islamofobia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Qari Asim, seorang ulama dan kepala imam di Masjid Makkah di Leeds, dipecat oleh pemerintah Inggris pada Sabtu (11/6/2022) dari perannya sebagai penasihat anti-Islamofobia dan wakil ketua Kelompok Kerja Kebencian Anti-Muslim.
Pemecatan ini terjadi setelah pemerintah menganggap Asim ikut menyerukan protes penayangan film The Lady of Heaven, yang mengisahkan tentang Fatima, putri Nabi Muhammad. Film itu dianggap menistakan agama Islam dan Muslim Inggris telah melakukan protes.
Baca Juga: India Hancurkan Rumah Tokoh Muslim yang Ikut Aksi Bela Nabi Muhammad
1. Tindakan dinggap tidak sesuai dengan peran penasihat pemerintah
Melansir BBC, pemecatan ini disampaikan Departemen Peningkatan Level, Perumahan dan Komunitas dalam sebuah suratnya. Keputusan Asim memboikot film tersebut dianggap membatasi kebebasan ekspresi artisitik. Di samping itu, protes yang digelar di ruang publik juga memicu kebencian antaragama.
Departemen tersebut menjelaskan, kebencian terkait agama yang terjadi dalam protes film tersebut terjadi di Leeds, ketika pengunjuk rasa di luar bioskop menyuarakan kebencian terhadap Syiah.
Departemen mengatakan, mereka kecewa dengan Asim yang gagal mengutuk beberapa protes dan menilai Asim sudah tidak layak untuk peran sebagai penasihat pemerintah untuk kebencian anti-Muslim.
Qasim, pada 6 Juni melalui unggahannya di Facebook, memberitahu bahwa para imam di seluruh Inggris telah berkomunikasi dengan bioskop dan berhasil melarang film tersebut untuk ditayangkan. Dia diklaim telah mengatur protes di Leeds, dengan memberitahu rincian waktu dan lokasi.
Baca Juga: Dituduh Menista Ulama, Pria Muslim Nigeria Dibakar oleh Penganut Islam
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.