Dituduh Teroris, 2 Aktivis Demokrasi Myanmar Akan Dieksekusi Mati
Pengajuan banding ditolak oleh junta militer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times- Junta militer Myanmar, pada Jumat (3/6/2022), menyatakan bahwa banding yang diajukan dua aktivis demokrasi Myanmar telah ditolak. Akibatnya, kedua aktivis tersebut akan segera menjalani hukuman mati.
Kyaw Min Yu, seorang aktivis demokrasi veteran, dan Phyo Zeyar Thaw, seorang anggota parlemen untuk mantan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), dijatuhi hukuman mati pada Januari. Keduanya divonis hukuman mati oleh pengadilan militer atas tuduhan pengkhianatan dan terorisme, dilansir dari Reuters.
Baca Juga: 14 Jenazah Diduga Pengungsi Rohingya Terdampar di Pantai Myanmar
1. Eksekusi mati pertama dalam beberapa dekade
Eksekusi kedua aktivis tersebut akan menjadi eksekusi mati pertama Myanmar dalam kurun waktu beberapa dekade terakhir. Pihak junta Myanmar belum memberitahu pasti kapan keduanya akan dieksekusi.
"Sebelumnya, para terpidana mati dapat mengajukan banding dan jika tidak ada keputusan, maka hukuman mati mereka tidak akan dilaksanakan. Saat ini, banding telah ditolak sehingga hukuman mati akan dilaksanakan," kata juru bicara junta Zaw Min Tun, dilansir dari Al Jazeera.
Baca Juga: Pemerintah Bayangan Myanmar: Kami Juga Butuh Senjata Seperti Ukraina
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.