Pemerintah Sri Lanka Blokir Media Sosial Imbas Aksi Protes
Sri Lanka Blokir Sosial Media Imbas Krisis Ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Sri Lanka resmi mengumumkan pemblokiran terhadap berbagai media sosial pada Minggu (3/4/2022). Menurut pernyataan Ketua Komisi Regulasi Telekomunikasi, Jayantha de Silva, pemblokiran media sosial ini bersifat sementara dan merupakan perintah dari Menteri Pertahanan Sri Lanka.
"Kebijakan ini harus dilakukan untuk menjaga masyarakat tetap tenang," ujarnya dikutip Reuters.
Sri Lanka sedang dilanda aksi protes masyarakat akibat kenaikan harga barang, kelangkaan bahan pokok dan pemadaman listrik bergilir yang semakin sering.
Baca Juga: Bentrok akibat Krisis Ekonomi, Sri Lanka Umumkan Status Darurat Publik
Baca Juga: Ekonomi Anjlok, Sri Lanka Berharap Dipinjami Uang oleh IMF
1. Pembatasan diduga untuk meredam aksi protes rakyat
NetBlocks, yang merupakan organisasi pengawas yang memantau keamanan siber dan tata kelola internet, mengkonfirmasi bahwa pemerintah Sri Lanka telah memblokir beberapa media sosial seperti, Twitter, Facebook, WhatsApp, Viber dan Youtube dilansir dari Times of India. Selain itu, ada laporan mengenai ketidak tersedianya layanan dari beberapa operator internet utama di Sri Lanka, seperti Dialog, Sri Lanka Telecom dan Hutch.
NetBlocks juga menambahkan bahwa pihaknya mulai melacak penurunan tingkat konektivitas telah mulai terjadi pada 29 Maret bertepatan dengan dimulainya aksi protes di Sri Lanka. Oleh karena itu, kebijakan pemblokiran media sosial ini disininyalir untuk meredam gelombang aksi protes rakyat Sri Lanka.
Baca Juga: Menlu China Kunjungi Sri Lanka yang Berpotensi Gagal Bayar Utang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.