TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Capitol Rusuh, Twitter dan Facebook Tutup Sementara Akun Donald Trump

Tweet terakhir Trump berusaha minta massa tenang

Donald Trump menari dengan musik saat ia akan turun dari panggung pada akhir reli kampanye di Carson City, Nevada, Amerika Serikat, Minggu (18/10/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria)

Jakarta, IDN Times - Facebook dan Twitter memutuskan untuk mengunci sementara akun Presiden Amerika Serikat Donald Trump di platform mereka, menyusul aksi kerusuhan yang dilakukan massa pendukung Trump di Gedung Capitol pada Rabu (6/1/2021) waktu setempat atau Kamis (7/1/2021) waktu Indonesia.

Massa aksi Trump menyerbu dan mencoba menduduki Gedung Kongres di Washington DC Amerika Serikat dalam proses persidangan penetapan hasil pemilu Presiden Amerika Serikat 2020.

Penguncian sementara ini dilakukan sebagai konsekuensi dari bentuk pelanggaran yang dilakukan Trump.

Baca Juga: Pendukung Trump Serbu Gedung Capitol, Satu Perempuan Tewas Tertembak

1. Twitter kunci sementara akun Donald Trump selama 12 jam

Akun Twitter Donald Trump (Twitter.com/realDonaldTrump)

Twitter mengambil langkah besar dengan mengunci akun Donald Trump (@realDonaldTrump) selama 12 jam. Twitter juga memberi peringatan bahwa penguncian dapat dilakukan secara permanen.

"Kami telah meminta penghapusan tiga Tweet @realDonaldTrump yang diposting sebelumnya hari ini karena pelanggaran berat dan berulang terhadap Kebijakan Integritas Sipil kami," kata Twitter seperti dikutip dari CNN.

"Artinya, akun @realDonaldTrump akan dikunci selama 12 jam setelah Tweet tersebut dihapus. Jika Tweet tersebut tidak dihapus, akun tersebut akan tetap terkunci," ujar Twitter lagi.

2. Facebook blokir Trump untuk posting di platformnya selama 24 jam

Facebook. ANTARA FOTO/REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo

Melansir dari CNN, Facebook juga mengambil langkah besar dengan memblokir sementara akses Trump untuk dapat mengunggah sesuatu di platform mereka selama 24 jam. Dia juga disebut diblokir dari Instagram yang merupakan milik Facebook selama 24 jam.

Facebook melakukan pemblokiran setelah menghapus video pendukung Trump yang berpartisipasi dalam kerusuhan.

"Kami telah menilai dua pelanggaran kebijakan terhadap Halaman Presiden Trump yang akan mengakibatkan pemblokiran fitur selama 24 jam, yang berarti dia akan kehilangan kemampuan untuk memposting di platform selama waktu itu," kata Facebook mengutip dari CNN.

Disebutkan CNN belum ada tanggapan dari Facebook soal kemungkinan Trump mendapat penangguhan permanen di platform mereka jika terus melanggar kebijakan Facebook.

Baca Juga: Pendukung Trump Serbu Gedung Capitol, Kongres Sahkan Kemenangan Biden

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya