TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kedaluwarsa, Vaksin AstraZeneca Dihancurkan di Malawi

Jumlah yang dihancurkan hampir mencapai 20.000 dosis vaksin

ilustrasi vaksin AstraZeneca (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Lilongwe, IDN Times - Republik Malawi, salah satu negara di tenggara Afrika yang terkunci daratan terpaksa harus menghancurkan hampir 20 ribu dosis vaksin AstraZeneca. Penghancuran itu dilakukan dengan alasan bahwa vaksin tersebut telah kedaluwarsa.

Proses penghancuran vaksin COVID-19 itu dilakukan oleh otoritas kesehatan setempat pada hari Rabu (19/5). Pejabat kementrian juga turut hadir untuk memastikan keseriusan penanganan wabah virus corona di negara yang berpenduduk sekitar 19 juta jiwa tersebut.

1. Upaya membangun kepercayaan publik

Proses pemusnahan vaksin kedaluwarsa di Malawi pada 19 Mei 2021 (Twitter.com/Hon Khumbize Kandodo Chiponda MP)

Tindakan penghancuran dosis vaksin AstraZeneca yang dilakukan oleh otoritas kesehatan Malawi dilakukan dengan cara dibakar. Khumbize Kandodo Chiponda, Menteri Kesehatan Malawi terlihat ikut memasukkan beberapa botol vaksin ke dalam insinerator agar vaksin tersebut musnah terbakar.

Proses penghancuran vaksin tersebut juga untuk meyakinkan publik setempat bahwa kampanye vaksinasi hanya menggunakan vaksin yang baik dan tidak kedaluwarsa. Beberapa pejabat tinggi juga terlihat untuk memastikan transparansi tindakan tersebut.

Melansir dari laman Al Jazeera, Kandodo Chiponda menjelaskan bahwa "kami menghancurkan secara terbuka agar tetap bertanggung jawab kepada rakyat Malawi. Vaksin yang sudah kedaluwarsa tidak digunakan saat kampanye vaksinasi," ujarnya.

Kandodo Chiponda juga menegaskan semua warga Malawi tidak ada yang diberikan suntikan dosis vaksin yang sudah kedaluwarsa.

Baca Juga: Bentuk Ketegasan, Presiden Malawi Pecat Ketua Satgas COVID-19

Banyak dari negara di Afrika yang berjuang mendapatkan cukup pasokan vaksin untuk diberikan kepada warganya. Upaya itu dilakukan untuk melakukan imunisasi massal agar bisa melepaskan diri dari wabah virus corona.

Meski begitu, mereka menggantungkan pengiriman dari skema vaksin global COVAX, yang dipimpin bersama oleh WHO dan mitranya termasuk aliansi vaksin Gavi.

Malawi menerima dosis vaksin AstraZeneca sebanyak 102.000 vaksin yang tiba pada 26 Maret lalu. Melansir dari laman Associated Press, pemerintah Malawi hanya memiliki 18 hari untuk menggunakannya karena vaksin kedaluwarsa pada 13 April. Otoritas kesehatan berhasil menggunakan sekitar 80 persen dari jumlah tersebut.

WHO dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada 17 Mei lalu, menjelaskan bahwa setiap vaksin yang telah melewati tanggal kedaluwarsa tidak boleh diberikan. "Meskipun membuang vaksin sangat disesalkan dalam konteks program imunisasi, WHO merekomendasikan bahwa dosis kadaluwarsa ini harus dikeluarkan dari rantai distribusi dan dibuang dengan aman."

2. Jumlah vaksin yang dimusnahkan sebanyak 19.610 dosis

Baca Juga: Bentuk Ketegasan, Presiden Malawi Pecat Ketua Satgas COVID-19

Verified Writer

Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya