PBB: 142 Orang Sudan Selatan Diduga Lakukan Kejahatan Perang
Anggota pemerintah Sudan Selatan diduga terlibat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (18/3/2022), memberikan laporan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa. Dalam laporan itu, mereka menyusun daftar 142 orang untuk diselidiki atas pelanggaran HAM berat, setara dengan kejahatan perang.
Sudan Selatan mengalami perang saudara brutal pada 2013. Pasukan Presiden Salva Kiir dan wakilnya terlibat pertempuran. Konflik etnis yang mematikan mengikuti pertempuran itu, yang telah memaksa sekitar empat juta orang kehilangan rumah mereka.
Penyelidikan dugaan pelanggaran kejahatan dalam perang saudara itu telah dilakukan selama bertahun-tahun. Pada 2019 lalu, OHCHR juga pernah memasukkan 23 daftar nama untuk diselidiki, yang diduga memegang komando dalam serentetan pelanggaran kemanusiaan di negara tersebut.
Baca Juga: UNHCR: Satu Juta Orang Tinggalkan Ukraina dalam Sepekan
Baca Juga: PBB Kecam Aksi Penangkapan Aktivis Perempuan di Sudan
1. Dugaan kejahatan perang oleh individu di Sudan Selatan
Kekerasan bermotif politik di Sudan Selatan yang berlangsung beberapa tahun lalu telah diduga menjadi pelanggaran berat yang setara dengan kejahatan perang. Yasmin Sooka, ketua Komisi HAM PBB merinci laporan organisasinya tentang 124 orang untuk diselidiki atas kejahatannya.
Dilansir BBC, Sooka mengatakan orang-orang dalam daftar tersebut memerlukan "penyelidikan untuk berbagai kejahatan di bawah hukum nasional dan internasional, termasuk peran mereka dalam kekerasan bermotif politik."
Di antara kejahatan itu termasuk dugaan pembantaian, penyiksaan, penculikan, penahanan, penjarahan, pembakaran desa dan pemindahan paksa. Dugaan kejahatan lain adalah pemerkosaan dan kekerasan seksual.
Baca Juga: Di Tengah Ketegangan Politik, PM Sudan Abdalla Mengundurkan Diri
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.