TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dianggap Merugikan Millennial, Pakistan Kembali Blokir TikTok

TikTok dinilai otoritas Pakistan sajikan konten tak bermoral

ilustrasi TikTok (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times – TikTok kembali diblokir di Pakistan. Ini membuat aplikasi video pendek populer itu tidak lagi tersedia di semua perangkat seluler di negara itu.

Hal tersebut berlaku setelah regulator mengeluarkan perintah untuk segera memblokir akses ke aplikasi pada Kamis malam (11/3/2021), lapor CNN.

Baca Juga: TikTok PHK Karyawan di India Gara-Gara Aplikasi Diblokir Pemerintah

Baca Juga: Militer Myanmar Ancam Demonstran Pakai TikTok

1. TikTok dianggap merugikan millennials Pakistan

IDN Times/Izza Namira

Otoritas Telekomunikasi Pakistan mengatakan melarang TikTok setelah pengadilan provinsi di Peshawar menyerukan agar platform tersebut dicabut.

Berdasarkan perintah pengadilan, hakim berpendapat bahwa aplikasi tersebut merugikan kaum muda Pakistan. Mereka juga mengklaim bahwa video yang diunggah melanggar norma dan nilai yang ditetapkan negara.

Baca Juga: Ketagihan Main TikTok, Intip 5 Video TikTok Lucu Inul Daratista

2. TikTok pernah diblokir

IDN Times/Izza Namira

Ini merupakan kali kedua aplikasi buatan perusahaan Tiongkok itu diblokir di Pakistan. Platform itu pertama kali diblokir pemerintah pada Oktober, setelah otoritas telekomunikasi menuduhnya menghosting konten yang tidak bermoral dan tidak senonoh.

Pada saat itu pihak berwenang mengatakan bahwa TikTok belum menciptakan cara yang tepat untuk memblokir konten yang menyinggung setelah diperingatkan untuk memperbaiki aturannya.

Pemblokiran itu kemudian dibatalkan setelah aplikasi yang dimiliki ByteDance itu berjanji untuk memoderasi konten sesuai dengan hukum setempat.

Baca Juga: Pengadilan Pakistan Tolak Adanya Tes Keperawanan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya