Raja Malaysia Umumkan Keadaan Darurat Nasional
Malaysia negara ke-69 yang miliki kasus COVID-19 terbanyak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah mengumumkan status keadaan darurat nasional pada Selasa (12/1/2021). Langkah yang bertujuan untuk membendung penyebaran COVID-19 itu diumumkan bertepatan dengan peningkatan kasus harian yang mencapai rekor tertinggi di Malaysia.
Deklarasi itu mengejutkan karena Perdana Menteri Muhyiddin Yassin tidak ada membahas rencana tersebut sebelumnya pada Senin, ketika mengumumkan penguncian nasional, menurut South China Morning Post.
“Persetujuan ini juga mempertimbangkan keamanan pribadi rakyat dan kepentingan terbaik negara. Itu juga berdasarkan statistik COVID-19 saat ini,” kata istana dalam pernyataan yang dirilis Selasa pagi. Dalam pernyataan juga disebutkan bahwa Raja Abdullah telah bertemu dengan Muhyiddin malam sebelumnya.
Baca Juga: Duh! Semua Wilayah di Kaltim Masuk Zona Merah Penyebaran Virus Corona
1. Pemerintahan tetap jalan
Dalam pidato langsungnya, Muhyiddin menekankan bahwa pemerintahan sipil akan tetap berjalan sebagaimana mestinya selama keadaan darurat.
“Izinkan saya meyakinkan Anda bahwa pemerintah sipil akan terus berfungsi,” katanya. “Keadaan darurat yang diumumkan oleh Yang di-Pertuan Agong bukanlah kudeta militer dan jam malam tidak akan diberlakukan.”
Baca Juga: Polisi Malaysia Tangkap WNI Diduga Terlibat Parodi Lagu Indonesia Raya