AS Hapus Sudan dari Daftar 'Negara Sponsor Teroris'
Sudan berada dalam list itu sejak tahun 1993
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Khartoum, IDN Times – AS akhirnya menghapus Sudan dari daftar hitam “Negara Sponsor Teroris,” setelah 27 tahun lamanya Sudan berada dalam daftar itu bersama Iran, Suriah dan Korea Utara. Kedutaan Besar AS di Khartoum memberikan pengumuman resmi bahwa mulai hari Senin, 14 Desember 2020, Sudan tidak lagi berada dalam daftar itu, seperti yang dilansir dari AP.
Sebelumnya, pada tahun 1993, Sudan di bawah kepemimpinan Omar al-Bashir telah dicap oleh AS sebagai negara yang mendukung kelompok teroris. Keputusan ini telah mengarahkan Sudan kepada krisis ekonomi, dimana pinjaman dan investasi asing sulit untuk masuk ke negara itu.
Sejak berakhirnya rezim al-Bashir tahun lalu, pemerintahan transisi Sudan yang dipimpin oleh PM Abdalla Hamdok telah gencar melakukan negoisasi dengan AS untuk menghapus Sudan dari daftar tersebut. Hal ini diperlukan untuk membantu perekonomian Sudan yang saat ini semakin memburuk dengan adanya pandemik Covid-19.
1. Kesepakatan AS untuk menghapus Sudan dari daftar Negara Sponsor Teroris
Tanda-tanda keputusan AS untuk menghapus Sudan dari daftar Negara Sponsor Teroris sudah ada sejak kunjungan Menlu AS, Mike Pompeo ke Sudan pada bulan Agustus lalu. Seiring dengan negoisasi itu, isu normalisasi hubungan Sudan dengan Israel juga menjadi agenda bagi AS seiring dengan berhasilnya kesepakatan normalisasi antara UEA dan Bahrain dengan Israel.
Benar saja, pada 20 Oktober 2020, Presiden Trump melalui akun twitternya menyatakan bahwa AS akan menghapus Sudan dari daftar itu dan hanya selang beberapa hari, ia juga mengumumkan kesepakatan normalisasi antara Sudan-Israel.
Sejak pemberitahuan itu, Kongres AS telah melakukan peninjauan terhadap Sudan, apakah memenuhi kiteria dari undang-undang dan kebijakan untuk penghapusan. Untuk mencapai itu, Sudan juga sepakat memberikan dana santunan bagi para korban serangan di Kedutaan AS. Kini, masa peninjauan selama 45 hari telah berakhir, sehingga Sudan secara resmi telah dihapus dari daftar Negara Sponsor Teroris.
Baca Juga: Konflik di Ethiopia Membuat 31.000 Penduduk Mengungsi ke Sudan
Baca Juga: Sudan Tandatangani Kesepakatan Damai dengan Kelompok Pemberontak
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.