TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

AS Hapus Sudan dari Daftar 'Negara Sponsor Teroris'

Sudan berada dalam list itu sejak tahun 1993

Menlu AS Mike Pompeo bersama dengan PM Sudan Abdalla Hamdok dalam pertemuan di Khartoum, Sudan, pada 25 Agustus 2020. twitter.com/SecPompeo

Khartoum, IDN Times – AS akhirnya menghapus Sudan dari daftar hitam “Negara Sponsor Teroris,” setelah 27 tahun lamanya Sudan berada dalam daftar itu bersama Iran, Suriah dan Korea Utara. Kedutaan Besar AS di Khartoum memberikan pengumuman resmi bahwa mulai hari Senin, 14 Desember 2020, Sudan tidak lagi berada dalam daftar itu, seperti yang dilansir dari AP.

Sebelumnya, pada tahun 1993, Sudan di bawah kepemimpinan Omar al-Bashir telah dicap oleh AS sebagai negara yang mendukung kelompok teroris. Keputusan ini telah mengarahkan Sudan kepada krisis ekonomi, dimana pinjaman dan investasi asing sulit untuk masuk ke negara itu.

Sejak berakhirnya rezim al-Bashir tahun lalu, pemerintahan transisi Sudan yang dipimpin oleh PM Abdalla Hamdok telah gencar melakukan negoisasi dengan AS untuk menghapus Sudan dari daftar tersebut. Hal ini diperlukan untuk membantu perekonomian Sudan yang saat ini semakin memburuk dengan adanya pandemik Covid-19.

1. Kesepakatan AS untuk menghapus Sudan dari daftar Negara Sponsor Teroris 

PM Sudan Abdalla Hamdok bersama Menlu AS Mike Pompeo membicarakan penghapusan Sudan dari daftar negara sponsor teroris milik AS di Khartoum, Sudan, pada 25 Agustus 2020. twitter.com/SudanPMHamdok

Tanda-tanda keputusan AS untuk menghapus Sudan dari daftar Negara Sponsor Teroris sudah ada sejak kunjungan Menlu AS, Mike Pompeo ke Sudan pada bulan Agustus lalu. Seiring dengan negoisasi itu, isu normalisasi hubungan Sudan dengan Israel juga menjadi agenda bagi AS seiring dengan berhasilnya kesepakatan normalisasi antara UEA dan Bahrain dengan Israel.

Benar saja, pada 20 Oktober 2020, Presiden Trump melalui akun twitternya menyatakan bahwa AS akan menghapus Sudan dari daftar itu dan hanya selang beberapa hari, ia juga mengumumkan kesepakatan normalisasi antara Sudan-Israel.

Sejak pemberitahuan itu, Kongres AS telah melakukan peninjauan terhadap Sudan, apakah memenuhi kiteria dari undang-undang dan kebijakan untuk penghapusan. Untuk mencapai itu, Sudan juga sepakat memberikan dana santunan bagi para korban serangan di Kedutaan AS. Kini, masa peninjauan selama 45 hari telah berakhir, sehingga Sudan secara resmi telah dihapus dari daftar Negara Sponsor Teroris.

Baca Juga: Konflik di Ethiopia Membuat 31.000 Penduduk Mengungsi ke Sudan

2. Sudan akan membayar dana santunan sebesar 335 juta dolar AS

Sudan mencapai kesepakatan dengan AS untuk membayar dana santunan kepada para korban serangan al-Qaeda pada tahun 1998 di Kedutaan Besar AS di Kenya dan Tanzania. Ini terkait dengan keberadaan pemimpin al-Qaeda, Osama bin Laden yang tinggal di Sudan sehingga rezim al-Bashir waktu itu dianggap “mensponsori” mereka.

Dana kompensasi yang akan dibayar oleh Sudan adalah sebesar 335 juta dolar AS atau sekitar 4,7 triliun rupiah. Dengan pencapaian kesepakatan itu, Sudan kini optimis akan peluang berbagai investasi asing akan masuk ke Sudan dan ini dapat memberikan pemulihan terhadap krisis ekonomi yang sedang dihadapi negara itu.

Baca Juga: Sudan Tandatangani Kesepakatan Damai dengan Kelompok Pemberontak

Verified Writer

Revi Jeane

.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya