TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Quebec Larang Pemakaian Simbol Keagamaan Selama Jam Kerja

Muslim dan Sikh di Kanada memprotes peraturan tersebut

ANTARA FOTO/REUTERS/Christinne Muschi

Quebec City, IDN Times - Pemerintah Provinsi Quebec di Kanada mengesahkan regulasi yang mengatur larangan pemakaian simbol keagamaan di sejumlah sektor pekerjaan publik pada Senin waktu setempat (17/6).

Seperti dilaporkan Reuters, badan legislatif Quebec atau Majelis Nasional meloloskan peraturan kontroversial tersebut sehari sebelumnya melalui proses voting yang menghasilkan 73 suara setuju dan 35 lainnya menolak. Eksekutif pun sudah memberikan dukungan.

1. Warga yang bekerja di beberapa sektor publik jadi target

unsplash.com/Maxime Vermei

Berdasarkan peraturan terbaru itu, setiap warga yang bekerja di sektor publik seperti lembaga peradilan, institusi kepolisian, maupun sekolah tidak boleh lagi memakai simbol keagamaan selama jam kerja berlangsung. Namun, karyawan kantor pemerintahan dan pejabat sipil lainnya dibebaskan dari larangan ini.

Simbol-simbol keagamaan yang dimaksud termasuk hijab yang dipakai perempuan Muslim maupun turban yang dikenakan orang Sikh. Atasan yang mengawasi langsung pun dibebani tanggung jawab untuk memastikan aturan itu diimplementasikan. Jika mereka menolak, maka akan diberikan sanksi berupa "tindakan disipliner" yang bentuknya tidak dijelaskan dengan detil.

Baca Juga: Ingin Toleran, Ini yang Dilakukan Kepolisian New York Kepada Anggota Beragama Sikhisme

2. Belum jelas bagaimana aturan ini akan diimplementasikan secara umum

ANTARA FOTO/REUTERS/Christinne Muschi

Di lingkungan sekolah, peraturan itu berlaku untuk pengajar yang dipekerjakan setelah 28 Maret 2019. Meski begitu, bila pengajar lama berharap untuk mendapat kenaikan jabatan, maka ia juga harus mematuhi peraturan tersebut. Sol Zanetti, salah satu anggota Majelis Nasional, yang menolak regulasi itu mempertanyakan bagaimana implementasinya.

"Apakah akan ada petugas kepolisian yang berkeliaran memburu orang-orang demi memeriksa apakah mereka membawa tanda keagamaan apapun? Kami tidak tahu. Ini tidak jelas," ucapnya. Melalui Twitter, Zanetti menyebut lolosnya hukum itu sebagai sesuatu yang "membatasi hak asasi manusia ketika tidak ada ancaman serius terhadap masyarakat".

3. Kelompok Muslim dan aktivis kebebasan sipil berunjuk rasa

ANTARA FOTO/REUTERS/Christinne Muschi

Menyusul berlakunya peraturan tersebut, protes warga pun tak terhindarkan. Kelompok Muslim dan aktivis kebebasan sipil turun ke jalan. Direktur Eksekutif Dewan Nasional Muslim Kanada, Mustafa Farooq, menyatakan,"Kami akan mendaftarkan gugatan hukum untuk menantang aturan itu."

Menurutnya, aturan itu hanya akan menimbulkan "kerusakan yang tak bisa diperbaiki terhadap masyarakat" dan menciptakan "kewarganegaraan kelas dua". Di saat bersamaan, Asosiasi Muslim Kanada menyebut perempuan Islam akan "menjadi target yang tidak adil" dan aturan itu "semakin menguatkan Islamofobia".

4. Asosiasi pemeluk Sikhisme juga menunjukkan penolakan

unsplash.com/Dollar Gill

Tak hanya kalangan Muslim, Organisasi Sikh Dunia (WSO) yang berada di Kanada pun bersuara. Dilansir dari Indo-Canadian Voice, Presiden WSO, Mukhbir Singh, menilai saat ini adalah "hari yang menyedihkan bagi warga Quebec dan seluruh Kanada".

Ia berpendapat,"Pesan yang telah dikirimkan oleh Pemerintah Quebec kepada dunia adalah bahwa Quebec menutup pintu terhadap keberagaman dan inklusi dan ini tak sesuai norma HAM internasional." WSO menyebut ada sekitar 15.000 warga Sikh Kanada yang akan terdampak peraturan itu. 

"Melucuti hak kelompok minoritas di masyarakat adalah langkah yang mengejutkan dan akan membawa dampak jangka panjang kepada Quebec dan Kanada," tambah Singh. Ia pun berjanji WSO akan "bekerja sama dengan komunitas rekan di Quebec untuk melawan legislasi ini dengan cara apapun yang tersedia".

Baca Juga: Warga Prancis dan Jerman Anggap Islam Bertentangan dengan Nilai Negara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya