Parlemen Korsel Izinkan Anggota Boyband BTS Tunda Wajib Militer
BTS sumbang Rp50,1 triliun bagi PDB Korea Selatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penggemar grup band top asal Korea Selatan, ARMY bersuka cita karena parlemen di sana meloloskan aturan yang membolehkan idolanya menunda wajib militer hingga usia 30 tahun. Keputusan itu diambil dalam proses pemungutan suara pada Selasa, 1 Desember 2020 dengan perolehan suara 268 anggota parlemen mendukung BTS diberi pengecualian untuk menunda wamil.
Laman New York Post, melaporkan kini keputusan itu tinggal membutuhkan tanda tangan dari Presiden Moon Jae-in. Bila dokumen itu sudah ditanda tangani, maka BTS resmi boleh menunda wajib militernya hingga berusia 30 tahun. Di Negeri Ginseng, ARMY, menyebut keputusan itu sebagai "UU BTS."
Keputusan dari parlemen itu bertepatan dengan usia personel tertua BTS, Kim Seok-jin, yang segera genap berusia 28 tahun. Sementara, menurut aturan hukum yang berlaku di Negeri Ginseng, semua laki-laki yang berusia 18 hingga 28 tahun harus ikut wajib militer selama 20 bulan.
Hal ini sempat dikhawatirkan oleh BTS lantaran popularitasnya akan memudar. Sedangkan, saat ini mereka tengah meraih puncak popularitas. Apalagi BTS kembali menorehkan sejarah baru dengan menjadi boyband Korsel pertama yang berhasil masuk nominasi Grammy Awards pada 2021.
Mengapa Korsel mewajibkan semua laki-lakinya ikut wajib militer?
Baca Juga: Presiden Korsel Puji BTS Gegara "Dynamite" Puncaki Billboard Hot 100
1. Korea Selatan sesungguhnya masih dalam kondisi berperang dengan Korea Utara
Harian Hong Kong, South China Morning Post (SCMP) melaporkan alasan utama yang mendasari mengapa warga laki-laki di Negeri Ginseng harus menjalani wajib militer karena ada ancaman berkelanjutan dari Korea Utara mengenai serangan senjata nuklir. Konflik Korea yang terjadi pada periode 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata dan bukan perjanjian damai secara tertulis. Hal itu menyebabkan kedua negara Korea kerap bersitegang.
Apalagi kini di bawah kepemimpinan Kim Jong-un, Korut semakin gencar melakukan uji rudal balistik yang sering memprovokasi Korsel. Pemerintah membuat aturan wamil juga mempertimbangkan situasi keamanan di Korsel usai Semenanjung Korea terpisah menjadi dua bagian yakni Korut dan Korsel.
Aturan mengenai warga laki-laki harus mengikuti wajib militer dikenalkan ke publik pada 1957. Di dalam aturan itu, tertulis warga laki-laki yang berusia 18 tahun hingga 28 tahun harus mengikuti wamil sekitar dua tahun.
Aturan itu sempat direvisi menjadi warga laki-laki dapat menunda layanan wamil selama dua tahun hingga mereka berusia 30 tahun. Revisi aturan itu berlaku sejak 1 Agustus 2018 lalu.
Ketika warga laki-laki itu berusia 19 tahun, maka mereka diwajibkan untuk mengikuti tes fisik. Tes itu lah yang menentukan jenis latihan militer yang akan diterima. Bagi mereka yang dinyatakan sehat secara fisik, maka akan diberikan tugas aktif di lapangan atau tugas tambahan.
Harian The Korean Herald melaporkan ada beberapa divisi yang bisa dimasuki untuk pelatihan wajib militer sendiri yaitu Angkatan Darat (21 bulan), Angkatan Udara (24 bulan), dan Angkatan Laut (23 bulan). Selain itu, peserta wajib militer juga bisa memilih bertugas sebagai polisi (21 bulan), atau sebagai pemadam kebakaran (23 bulan).
Warga laki-laki Korsel juga bisa tak mengikuti wajib militer namun bila secara fisik mereka dianggap tidak mampu atau memiliki penyakit akut.
Editor’s picks
Baca Juga: Wajib Militer, Harga Saham Agensi BTS Terancam Merosot