Indonesia Pulangkan 239 WNI dari Detensi Imigrasi Malaysia
Ada laporan bahwa detensi imigrasi di Sabah tidak layak huni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 239 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertahan di detensi imigrasi Malaysia akhirnya berhasil dipulangkan. Pemerintah Indonesia telah memulangkan mereka pada 20 Juli 2022 lalu.
KJRI Kota Kinabalu, KRI Tawau bekerja sama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) memulangkan WNI yang merupakan pekerja migran ini melalui Nunukan, Kalimantan Utara.
Percepatan pemulangan tersebut didasari oleh sejumlah laporan yang diterima Kementerian Luar Negeri RI terkait kondisi detensi imigrasi Malaysia. Utamanya detensi migrasi yang ada di Sabah dan Tawau yang tak layak huni serta sudah terlalu penuh.
Selain itu, ada laporan bahwa sejumlah WNI meninggal saat berada di detensi imigrasi tersebut untuk menunggu dipulangkan ke Tanah Air.
Baca Juga: 200 WNI di Malaysia Segera Dipulangkan ke Tanah Air
Baca Juga: Kemlu RI Lakukan Verifikasi Data WNI di Detensi Imigrasi Malaysia
1. 239 WNI tiba di Indonesia dan menjalani pemeriksaan kesehatan
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan bahwa pemulangan ke-239 WNI tersebut sudah terlaksana pada 20 Juli 2022.
“Hari berikutnya, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pendalaman dari mereka mengenai kondisi detensi imigrasi di Sabah,” kata Judha, Sabtu (23/7/2022).
Dari 239 WNI ini, 158 di antaranya adalah laki-laki, 64 orang adalah perempuan, dan 17 orang merupakan anak-anak.
Baca Juga: 18 WNI Meninggal di Detensi Imigrasi Malaysia, Diduga Ada yang Disiksa
Baca Juga: Kemlu RI Telusuri Kondisi WNI di Detensi Imigrasi Malaysia