TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Indonesia Pulangkan 239 WNI dari Detensi Imigrasi Malaysia  

Ada laporan bahwa detensi imigrasi di Sabah tidak layak huni

Sejumlah TKI yang ada di Malaysia (ANTARA Foto/Agus Setiawan)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 239 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertahan di detensi imigrasi Malaysia akhirnya berhasil dipulangkan. Pemerintah Indonesia telah memulangkan mereka pada 20 Juli 2022 lalu.

KJRI Kota Kinabalu, KRI Tawau bekerja sama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) memulangkan WNI yang merupakan pekerja migran ini melalui Nunukan, Kalimantan Utara.

Percepatan pemulangan tersebut didasari oleh sejumlah laporan yang diterima Kementerian Luar Negeri RI terkait kondisi detensi imigrasi Malaysia. Utamanya detensi migrasi yang ada di Sabah dan Tawau yang tak layak huni serta sudah terlalu penuh.

Selain itu, ada laporan bahwa sejumlah WNI meninggal saat berada di detensi imigrasi tersebut untuk menunggu dipulangkan ke Tanah Air.

Baca Juga: 200 WNI di Malaysia Segera Dipulangkan ke Tanah Air  

Baca Juga: Kemlu RI Lakukan Verifikasi Data WNI di Detensi Imigrasi Malaysia 

1. 239 WNI tiba di Indonesia dan menjalani pemeriksaan kesehatan

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha (Dok. IDN Times/Istimewa)

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan bahwa pemulangan ke-239 WNI tersebut sudah terlaksana pada 20 Juli 2022.

“Hari berikutnya, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pendalaman dari mereka mengenai kondisi detensi imigrasi di Sabah,” kata Judha, Sabtu (23/7/2022).

Dari 239 WNI ini, 158 di antaranya adalah laki-laki, 64 orang adalah perempuan, dan 17 orang merupakan anak-anak.

2. Deportasi dipercepat untuk 180 WNI rentan

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Judha mengatakan, usai pemeriksaan kesehatan dan pendalaman selesai, para WNI tersebut akan difasilitasi untuk dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing.

“Pemulangan bulan Agustus juga dipercepat dari waktu deportasi seharusnya karena kami memikirkan kaum rentan seperti lansia, perempuan, dan anak-anak,” ujar Judha.

Pada Agustus, Indonesia akan menggunakan pesawat khusus untuk terbang ke Kuala Lumpur guna menjemput 180 WNI dari detensi Semenanjung dan dibawa pulang ke Tanah Air.

Baca Juga: 18 WNI Meninggal di Detensi Imigrasi Malaysia, Diduga Ada yang Disiksa

Baca Juga: Kemlu RI Telusuri Kondisi WNI di Detensi Imigrasi Malaysia 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya