18 WNI Meninggal di Detensi Imigrasi Malaysia, Diduga Ada yang Disiksa

Laporan ini berdasarkan penyelidikan Koalisi Buruh Migran

Jakarta, IDN Times - Tim pencari fakta dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) menyatakan bahwa angka kematian Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di detensi imigrasi di Malaysia, cukup tinggi.

Laporan ini ditulis sebanyak 100 halaman dengan judul 'Seperti di Neraka: Kondisi Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia'.

"Temuan yang paling mengerikan adalah tingginya akan kematian di dalam pusat tahanan imigrasi yang dialami oleh buruh migran asal Indonesia dan keluarganya. Kasus kematian di dalam pusat tahanan imigrasi terjadi secara terus menerus di kelima Depot Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah," sebut laporan itu.

Pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022, sedikitnya ada 17 WNI telah meninggal dunia ketika menunggu proses deportasi. Angka tersebut merupakan perkiraan dari KBMB karena sulitnya untuk melakukan penyelidikan.

Saat ini, IDN Times sedang mencoba meminta konfirmasi dari Konsulat RI di Tawau dan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta terkait laporan tim pencari fakta KBMB ini. 

Baca Juga: 8 WNI yang Selamat dari Kecelakaan Kapal Ditangkap Polisi Malaysia

1. Ada WNI yang meninggal diduga karena penyiksaan

18 WNI Meninggal di Detensi Imigrasi Malaysia, Diduga Ada yang DisiksaIlustrasi - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

KBMB mengungkap selain 17 WNI yang meninggal tersebut, ada satu WNI lain yang meninggal diduga karena mengalami penyiksaan di Depot Tahanan Imigrasi Sabah.

“Angka di atas hanya merupakan perkiraan yang kami dapatkan dari satu Depot Tahanan Imigrasi. Sementara ada lima Depot Tahanan Imigrasi di Sabah. Perkiraan itu pun hanya didapat dari dua blok tahanan (satu tahanan blok laki-laki khusus WNI, dan satu blok tahanan perempuan yang dihuni oleh WNI), ditambah blok karantina hanya untuk periode November 2021 sampai Maret 2022, dan satu kasus kematian akibat penyiksaan yang terjadi di sel isolasi,” kata KBMB, dikutip dari laporan tersebut, Selasa (28/6/2022).

KBMB menyimpulkan bahwa seluruh Depot Tahanan Imigrasi di Sabah dengan sengaja menelantarkan tahanan yang sakit dan tidak menyediakan pelayanan kesehatan tepat waktu.

Baca Juga: 86 TKI Ilegal yang Akan ke Malaysia Diamankan di Atas Kapal Bocor

2. Detensi Imigrasi Malaysia diduga tidak memperhatikan WNI

18 WNI Meninggal di Detensi Imigrasi Malaysia, Diduga Ada yang DisiksaSejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Selain itu, KBMB juga menduga bahwa Imigrasi Malaysia dengan sengaja tidak menyediakan tenaga, fasilitas kesehatan serta obat-obatan yang diperlukan.

“Dari wawancara yang kami lakukan, hanya Depot Tahanan Tawau yang diketahui melakukan pemeriksaan kesehatan bagi tahanan. Itu pun setelah terjadi kasus keracunan makanan pada November 2021,” lanjut laporan tersebut.

KBMB menilai tingginya angka kematian yang dialami oleh buruh migran asal Indonesia telah menunjukkan bahwa seluruh otoritas terkait di Sabah dengan sengaja dan terus menerus, tidak memenuhi standar kesehatan yang semestinya.

Baca Juga: Indonesia-Malaysia Sepakati MoU Perlindungan Pekerja Migran

3. Deportasi massal dari Malaysia ke Nunukan

18 WNI Meninggal di Detensi Imigrasi Malaysia, Diduga Ada yang Disiksailustrasi TKI (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Sepanjang Maret 2021 hingga Juni 2022 dilaporkan telah terjadi 10 kali deportasi dari lima pusat tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia, menuju Nunukan, Kalimantan Utara. Pada periode itu, terdapat 2191 buruh migran dan keluarganya yang dideportasi. Sebanyak 1.765 (80 persen) di antaranya adalah migran laki-laki dan 426 (30 persen) adalah perempuan.

Sebanyak 1.996 orang atau 91 persen merupakan deportan dewasa; dan 195 atau 9 persen adalah anak-anak berusia 18 tahun, diantaranya sebanyak 57 anak-anak berusia di bawah 5 tahun (balita).

“Berbagai cerita memperlihatkan bagaimana penangkapan bisa terjadi dimana dan kapanpun, bahkan ketika migran tersebut sedang menuju perbatasan untuk kembali ke Indonesia, bukan untuk masuk ke Sabah,” ucap KBMB.

Sebagian besar peristiwa penangkapan berlangsung kolektif, dan ada buruh migran yang sebenarnya memiliki dokumen yang masih aktif namun seperti umumnya dokumen tersebut dipegang oleh majikan, atau sedang dalam masa perpanjangan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya