Kemlu RI Upayakan Pemulangan 16 TKI Ilegal di Turki
16 WNI ini sudah di shelter KBRI Ankara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI tengah mengupayakan pemulangan 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja secara non prosedural di Turki.
Upaya ini juga bersinergi dengan KBRI Ankara, KJRI Istanbul dan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Kemlu: Pemerintah Pelajari Dokumen, Maknai Permintaan Maaf Belanda
Baca Juga: Menlu Retno Resmikan Gedung KBRI Ankara di Jalan Sukarno
1. 16 WNI masih di shelter KBRI Ankara
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, 16 WNI ini sudah berada di shelter KBRI Ankara, menunggu untuk proses pemulangan ke Indonesia.
“Mereka ini bermacam-macam ditipunya. Jadi dari beda agen juga, dari beda daerah juga. Sudah di shelter KBRI semuanya,” kata Judha, kepada IDN Times, Kamis (28/4/2022).
Sementara itu, 69 WNI lainnya telah selesai proses pemulangannya ke Tanah Air, beberapa pekan yang lalu.
Baca Juga: 29 WNI Korban Penipuan di Turki Sudah dalam Perlindungan KBRI Ankara