Kemlu RI Upayakan Pemulangan 6 ABK WNI Terlantar di Filipina
Kapal mereka terjebak di Tabaco, Filipina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan sejumlah tantangan untuk menyelamatkan enam Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia yang terdampar di Tabaco, Filipina. Namun, ditegaskan bahwa KBRI Manila telah mengatasi kasus ini.
Pemerintah Indonesia juga meminta bantuan Filipina agar bisa merepatriasi enam ABK WNI tersebut.
Seorang anak dari salah satu ABK WNI tersebut membeberkan di media sosial Twitter melalui akun @maimeichil. Ia mengatakan, ayahnya bersama lima ABK lain tertahan selama tujuh bulan di kapal yang sudah tidak layak dan tidak mendapatkan gaji.
Baca Juga: 8 ABK WNI di Taiwan yang Tak Digaji Diizinkan Pulang ke Indonesia
Baca Juga: Miris! Sebagian Besar ABK Indonesia Belum Tersertifikasi
1. Kasus sudah ditangani KBRI Manila
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan, KBRI Manila telah menangani kasus tersebut sejak Maret 2022.
“Langkah-langkah yang sudah dilakukan KBRI Manila adalah meminta otoritas Filipina untuk segera merepatriasi ABK kita,” kata Judha, dalam konferensi pers daring, Sabtu (6/8/2022).
“Kemudian kami meminta bantuan perawatan kepada salah satu ABK yang sakit, juga dukungan logistik. Kami juga mendorong agar kapal yang ada di Tabaco bisa segera dipindahkan ke wilayah yang lebih aman,” lanjut dia.
Kemlu RI melalui KBRI Manila juga melakukan akses kekonsuleran kepada enam ABK WNI tersebut serta melakukan kontak dengan keluarga mereka di Indonesia.
Baca Juga: Basarnas Banda Aceh Evakuasi ABK Kapal Asing, Meninggal Sejak 4 Juli
Baca Juga: Kapal Bawa 25 ABK Terbakar di Perairan Paiton Probolinggo