Kemlu RI Upayakan Pemulangan 6 ABK WNI Terlantar di Filipina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan sejumlah tantangan untuk menyelamatkan enam Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia yang terdampar di Tabaco, Filipina. Namun, ditegaskan bahwa KBRI Manila telah mengatasi kasus ini.
Pemerintah Indonesia juga meminta bantuan Filipina agar bisa merepatriasi enam ABK WNI tersebut.
Seorang anak dari salah satu ABK WNI tersebut membeberkan di media sosial Twitter melalui akun @maimeichil. Ia mengatakan, ayahnya bersama lima ABK lain tertahan selama tujuh bulan di kapal yang sudah tidak layak dan tidak mendapatkan gaji.
1. Kasus sudah ditangani KBRI Manila
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan, KBRI Manila telah menangani kasus tersebut sejak Maret 2022.
“Langkah-langkah yang sudah dilakukan KBRI Manila adalah meminta otoritas Filipina untuk segera merepatriasi ABK kita,” kata Judha, dalam konferensi pers daring, Sabtu (6/8/2022).
“Kemudian kami meminta bantuan perawatan kepada salah satu ABK yang sakit, juga dukungan logistik. Kami juga mendorong agar kapal yang ada di Tabaco bisa segera dipindahkan ke wilayah yang lebih aman,” lanjut dia.
Kemlu RI melalui KBRI Manila juga melakukan akses kekonsuleran kepada enam ABK WNI tersebut serta melakukan kontak dengan keluarga mereka di Indonesia.
Baca Juga: 8 ABK WNI di Taiwan yang Tak Digaji Diizinkan Pulang ke Indonesia
Baca Juga: Miris! Sebagian Besar ABK Indonesia Belum Tersertifikasi
2. Tantangan yang dihadapi KBRI Manila dalam penyelamatan WNI
Editor’s picks
Meski demikian, Judha mengungkapkan sejumlah tantangan dalam upaya penyelamatan ABK WNI tersebut. Salah satunya adalah karena mereka bekerja tidak secara prosedural.
“Pertama, para kru kapal kita tidak memiliki manning agency (perusahaan yang mengurusi pengawakan kapal) karena mereka sign on atau naik di atas kapal tidak secara prosedural. Mereka naik di tengah laut di perairan Batam sehingga tidak punya manning agency yang bisa diminta pertanggungjawaban,” ujar Judha.
Kemudian, lanjutnya, ada tuntutan ganti rugi gangguan pengiriman kapal, yakni kapten kapal dianggap bertanggung jawab dalam hal tersebut. Selain itu, kapal masih berada di Tabaco dan wilayah tersebut bukan wilayah untuk pergantian kru.
“Terkait dengan hal ini, update terakhir per 2 Agustus, otoritas Filipina telah menyampaikan informasi kepada KBRI Manila bahwa mereka tengah mencari lokasi untuk bisa memindahkan kapal sehingga proses pergantian kru bisa segera dilakukan. Pemindahan logistik juga lebih mudah dilakukan dan penanganan kesehatan bagi para kru juga lebih mudah dilakukan,” kata dia.
3. Kronologi terombang-ambingnya 6 ABK WNI di Filipina
Berdasarkan utas dari salah satu anak ABK, enam ABK WNI ini bergabung sebagai kru kapal Sky Fortune pada 5 Januari 2022. Namun pada 19 Januari 2022 kapal tersebut menabrak terumbu karang yang mengakibatkan kebocoran di kapal sehingga merendam beberapa muatan beras yang mereka bawa.
“Setelah kejadian tersebut pihak perusahaan menyalahkan seluruh kru Indonesia karena kaptennya merupakan orang Indonesia. Awalnya perusahaan menjanjikan pemulangan dan pembayaran gaji setelah selesai bongkar muatan kargo beras yang tidak rusak namun sampai sekarang mereka masih di kapal,” tulis utas tersebut.
Selain enam ABK WNI, ada juga beberapa kru yang berasal dari Filipina, Myanmar dan satu utusan dari perusahaan yang berasal dari China. Disebut bahwa semua kru mendapatkan gaji, kecuali kru dari Indonesia.
Baca Juga: Basarnas Banda Aceh Evakuasi ABK Kapal Asing, Meninggal Sejak 4 Juli
Baca Juga: Kapal Bawa 25 ABK Terbakar di Perairan Paiton Probolinggo