TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

AS Rilis Laporan Pelanggaran HAM Berat oleh India terhadap Muslim   

Indeks kebebasan pers di India juga kian merosot  

Ilustrasi bendera India (unsplash.com/Naveed Ahmed)

Jakarta, IDN Times - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) merilis laporan tahunan soal praktik Hak Asasi Manusia (HAM) di India. Laporan tersebut menyatakan ada pelanggaran signifikan oleh New Delhi yang menargetkan minoritas Muslim, tahanan politik, dan jurnalis.

Laporan pada Selasa (21/3/2023) itu diumumkan setelah Menteri Luar Negeri Antony Blinken, pada tahun lalu, mengatakan AS sedang memantau tingkat pelanggaran HAM oleh sejumlah pejabat pemerintah, polisi dan sipir di India.

Baca Juga: India Tolak Akui Pernikahan Sesama Jenis: Melanggar Norma Hindu-Islam

1. Pelanggaran HAM semakin meningkat di bawah kekuasaan PM Modi

Ilustrasi penjara (unsplash.com/Emiliano Bar)

Melansir Al Arabiya, kritik Washington terhadap New Delhi tergolong langka mengingat keduanya memiliki kerja sama ekonomi yang erat. India juga berperan penting bagi AS yang tengah berupaya melawan pengaruh China di wilayah tersebut.

Dalam temuan itu, disebutkan bahwa pemerintah, polisi dan sipir di India melakukan pembunuhan di luar proses hukum seperti tindakan penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, dan tidak manusiawi atau merendahkan martabat tahanan sipil atau politik. Serta melakukan penangkapan atau penuntutan terhadap jurnalis yang tidak dapat dibenarkan.

Sebelumnya, kelompok advokasi menyebut prihatin atas kondisi HAM di India yang memburuk dalam beberapa tahun terakhir di bawah kekuasaan Perdana Menteri Narendra Modi.

Human Right Watch mengatakan India menargetkan kaum Muslim melalui kebijakannya. Sementara, kritikus mengatakan partai Modi yakni nasionalis Hindu Bharatiya Janata telah memicu polarisasi agama sejak berkuasa tahun 2014.

2. Hak-hak muslim ditindas oleh India

Kritik itu merujuk pada undang-undang kewarganegaraan tahun 2019 yang dinilai diskriminatif oleh PBB karena mengecualikan migran muslim dari negara-negara tetangga lewat legislasi anti-konvensi. Para kritikus Modi menilai aturan itu bertentangan dengan hak kebebasan beragama yang telah dilindungi secara konstitusional. 

India dalam undang-undang kewarganegaraan itu juga mencabut status khusus wilayah Kashmir yang mayoritas penduduknya adalah Muslim.

Tudingan soal diskriminatif itu kemudian dibantah oleh India. Pihaknya mengatakan aturan itu ditujukan untuk pembangunan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga: Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, Ini Kata Komnas HAM

Verified Writer

Syahreza Zanskie

Feel free to contact me! syahrezajangkie@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya