TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gandeng Jerman, Bappenas Bakal Reformasi Pengelolaan Sampah

Pengelolaan sampah harus dilakukan dari hulu ke hilir

Bappenas gelar dialog reformasi pengelolaan sampah. (Dok/Humas)

Jakarta, IDN Times - Kementerian PPN/Bappenas mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk melakukan reformasi pengelolaan sampah dan menemukan beragam langkah prioritas perbaikan pengelolaan sama. Namun langkah ini harus dijalankan secara sinergi  dengan akdemisi, pelaku usaha, media dan masyarakat. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Bappenas pun bekerja sama dengan Kementerian Federal Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ) Pemerintah Republik Federal Jerman melakukan dialog reformasi pengelolaan sampah.

"Pengelolaan sampah ini sudah menjadi dua agenda pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 saat ini, yaitu dalam prioritas nasional 5 dan 6," ucap Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati dalam keterangannya Kamis (2/1/2024). 

Baca Juga: Bappenas: Parpol, Capres dan Cawapres Susun Program Berdasarkan RPJPN

1. Pengelolaan sampah masuk dalam RPJMN 2025-2045

Bappenas gelar dialog reformasi pengelolaan sampah. (Dok/Humas)

Kedepan, upaya reformasi pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir ini juga akan menjadi salah satu dari 20 upaya transformasi super prioritas atau game changer di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045. 

2. Ada 6 faktor pendorong reformasi pengelolaan sampah

Bappenas gelar dialog reformasi pengelolaan sampah. (Dok/Humas)

Ia mengatakan terdapat enam faktor pengungkit reformasi pengelolaan sampah, yaitu perencanaan berkualitas, data persampahan aktual dan akurat, kapasitas pemangku kepentingan, kelembagaan pengelolaan sampah inklusif, pendanaan kuat, dan binding mechanism.

Enam faktor pengungkit dirumuskan berdasarkan analisis dan upaya perbaikan di tingkat nasional dan daerah yang telah dilaksanakan dalam Proyek Pengurangan Emisi di Perkotaan melalui Peningkatan Pengelolaan Sampah (ERiC DKTI).

"Proyek kerja sama Indonesia-Jerman yang dimulai sejak 2020 ini didukung komite pengarah K/L, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian LHK, dan Kementerian Dalam Negeri, untuk memperkuat aspek nonteknis persampahan, mulai dari perencanaan, pendanaan, kelembagaan, hingga pengelolaan data," tegas Vivi. 

Baca Juga: Bappenas Bertekad Hapus Kemiskinan Ekstrem di RI Pada 2024   

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya