Angkatan Darat AS Pecat Personel Militer yang Tolak Vaksinasi COVID-19
Vaksinasi ibarat urusan hidup dan mati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) mewajibkan vaksin COVID-19 bagi seluruh personelnya. Melalui seruan yang disampaikan pada Selasa (14/9/2021), siapa pun yang menolak vaksin akan diskors dari ketentaraan, bahkan mungkin diberhentikan.
Dikutip dari kantor berita ANTARA, seruan tersebut keluar setelah Food and Drug Administration (FDA) menyetujui proposal yang diajukan Menteri Pertahanan Floyd Austin, yang mewajibkan seluruh personel aktif menjalani vaksinasi.
Baca Juga: Militer Latvia Gelar Latihan Tembak di Pusat Kota, Dikecam Warga!
1. Tentara yang menolak vaksin bisa dipecat
Angkatan Darat telah mewajibkan suntik vaksin sejak akhir Agustus. Tentara hanya dapat meminta pengecualian karena alasan medis, agama, atau administrasi.
Namun, para komandan, sersan mayor, sersan satu, dan perwira di posisi Daftar Seleksi Komando yang menolak vaksin dan personel yang tidak meminta pengecualian, akan menghadapi skors atau dibebastugaskan jika mereka menolak mematuhi perintah tersebut.
"Meskipun tentara yang menolak vaksin akan dinasihati lebih dulu oleh rantai komando dan petugas medis mereka, kegagalan mematuhi (perintah ini) dapat mengakibatkan hukuman administratif atau nonyudisial, termasuk dibebastugaskan atau dipecat," kata Panglima Komando Medis Angkatan Darat AS, Raymond Scott Dingle.
Baca Juga: Dituding Merampok, 3 Personel Militer Bolivia Ditahan Chile
Baca Juga: Kolombia Kecam Tewasnya Petinggi Militer di Venezuela