TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Arab Saudi Bakal Dicekal 3 Tahun Bila Nekat Pergi ke Indonesia

Ada 14 negara yang dilarang dikunjungi warga Arab Saudi

Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Jakarta, IDN Times - Arab Saudi mengambil langkah tegas dalam penanganan pandemik COVID-19. Mereka bakal memberikan sanksi kepada warganya yang nekat pergi ke negara-negara dalam daftar merah COVID-19. Salah satunya ke Indonesia.

Adapun negara-negara yang masuk daftar merah itu adalah Afganistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

"Siapa pun yang terbukti melanggar akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: 3 Fakta Ekonomi Haji, Andalan Pundi Uang Masa Depan Arab Saudi 

Baca Juga: [UPDATE] Kasus COVID Dunia Nyaris 200 Juta, RI Terkerek ke Urutan 14

1. Hukuman akan diberikan ke warga yang pergi ke negara dalam daftar merah

Pasien terkena penyakit virus korona (COVID-19) mendapatkan perawatan di bangsal kecelakaan di rumah sakit Lok Nayak Jai Prakash (LNJP), di tengah penyebaran penyakit tersebut di New Delhi, India, Kamis (15/4/2021). (ANTARA FOTO/REUTERS/Danish Siddiqui)

Otoritas Saudi menegaskan, hukuman akan diterapkan bagi mereka yang bepergian ke negara dalam daftar merah secara langsung atau menuju negara dalam daftar itu melalui negara lain.

“Itu (daftar merah) adalah negara yang belum mengendalikan pandemik atau di mana jenis baru telah menyebar,” tambah pejabat itu.

2. Data pandemik COVID-19 di Saudi

Ilustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Data pandemik Kerajaan Saudi menunjukkan total kasus terinfeksi mencapai 520.774 orang, dengan 8.189 di antaranya meninggal dunia dan 501.449 berhasil sembuh. Dari total tersebut, sekitar 11.136 tergolong sebagai kasus aktif dan 1.419 tergolong kasus kritis.

Kementerian Kesehatan memperbarui seruannya kepada masyarakat terkait kewajiban vaksinasi. Mereka juga memperketat aturan-aturan kesehatan lainnya.

Dilansir dari Arab News, Saudi telah mendistribusikan vaksin kepada 25.317.550 orang, termasuk 1.443.866 orang lanjut usia.

Baca Juga: Arab Saudi Pastikan Tidak Ada Jemaah Haji yang Terpapar COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya