Perdagangan Orang Melonjak, WNI Diwanti-wanti Jangan Jadi ART di Turki

Turki tidak menerima ART dari warga asing

Jakarta, IDN Times - Kedutaan Besar RI di Ankara menyerukan kepada warga negara Indonesia agar tidak menerima tawaran bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki. Hal ini disampaikan di tengah lonjakan jumlah kasus perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan WNI.

Duta Besar RI untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan lonjakan itu terlihat dari jumlah total kasus yang melibatkan WNI dan masuk ke dalam kategori tindak pidana perdagangan orang sepanjang 2020 mencapai 20 kasus. Sementara dalam jangka waktu Januari 2021 hingga hari ini, sudah tercatat 19 kasus.

"Sudah hampir sama dengan jumlah kasus setahun pada tahun lalu,” ujar Dubes Iqbal dalam konferensi pers yang dipantau ANTARA dari Jakarta, Senin (5/4/2021)

Baca Juga: Ditariknya Kapal Turki, Redamkan Perselisihan Turki dan Yunani

1. Turki tidak terima ART warga asing sehingga tawaran kerja di sana sudah pasti ilegal

Perdagangan Orang Melonjak, WNI Diwanti-wanti Jangan Jadi ART di Turki(Dubes Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal) IDN Times/Santi Dewi

Dia menyampaikan kekhawatirannya terhadap kasus-kasus TPPO yang melibatkan WNI. Oleh karena itu, KBRI menyerukan kepada para WNI agar tidak menerima tawaran untuk menjadi pekerja sektor ART di Turki.

WNI diminta memahami bahwa Turki sendiri tak pernah terdaftar menjadi negara tujuan untuk para pekerja sektor ART secara resmi. Sektor ART di Turki tidak terbuka bagi warga negara asing.

“Tawaran untuk bekerja sebagai ART di Turki itu sudah dipastikan adalah ilegal dan itu sangat rentan menjadi korban perdagangan manusia,” kata dia.

2. Agen-agen ilegal memanfaatkan mudahnya e-Visa ke Turki

Perdagangan Orang Melonjak, WNI Diwanti-wanti Jangan Jadi ART di Turki(Sebagian WNI yang ikut dipulangkan dari Turki ke Indonesia) Dokumentasi KBRI Ankara

Sementara itu, Koordinator bidang Protokol, Konsuler, dan Perlindungan WNI KBRI Ankara, Harlianto, menjelaskan bahwa pihak-pihak yang membawa masuk tenaga ART ke Turki kerap memanfaatkan visa elektronik atau e-Visa turis yang terbilang sangat mudah untuk didapatkan.

“Itu yang dimanfaatkan oleh agen-agen yang ada di Indonesia maupun di Turki,” ujarnya. Dia juga mengatakan bahwa sejumlah korban kasus tersebut ditemukan hendak dikirim ke Erbil Irak.

Baca Juga: Erdogan Kembali Pecat Gubernur Bank Sentral Turki, Apa Sebab Kali Ini?

3. Otoritas Turki dan Polri bekerja sama menelusuri 20 kasus

Perdagangan Orang Melonjak, WNI Diwanti-wanti Jangan Jadi ART di TurkiIlustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Dalam kesempatan tersebut, Dubes Iqbal juga menyampaikan apresiasi kepada otoritas Turki serta Polri yang telah bekerja sama menelusuri 20 kasus yang dilaporkan oleh KBRI Ankara.

Dia menegaskan bahwa dalam semua kasus yang terdata tidak melibatkan warga Turki, namun majikan yang terlibat adalah para warga dari negara-negara konflik yang berada di sekitar Turki dan menetap di negara itu.

“Kenapa tidak ada orang Turki terlibat di situ? Karena memang di Turki, sektor ART itu tidak termasuk sektor yang boleh untuk orang asing, dan karena orang Turki memang pada umumnya tidak menggunakan ART,” terang Iqbal.

Baca Juga: Erdogan Tarik Turki Keluar dari Kesepakatan Perlindungan Wanita

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya