Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
twitter.com/CITES

Johannesburg, IDN Times - Pihak berwenang Afrika Selatan telah menyita sebanyak 36 tanduk cula badak yang akan diselundupkan ke luar negeri. Diperkirakan nilai yang disita mencapai 1,3 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 18,2 miliar. Bagaimana awal ceritanya?

1. Berat total cula yang disita sekitar 116 kg

twitter.com/allafrica

Dilansir dari News24.com, pihak berwenang Afrika Selatan berhasil menyita 36 tanduk cula badak yang beratnya mencapai 116 kg yang rencananya akan diselundupkan ke luar negeri dengan nilai total sebesar 1,3 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 18,2 miliar. Penyitaan tersebut diyakini merupakan nilai terbesar yang pernah ada dalam beberapa tahun terakhir ini.

"Berat total tanduk adalah 116kg pada nilai perkiraan R23.200.000,00. Nilai jalan tanduk ini diasumsikan jauh lebih tinggi," ungkap pernyataan dari anggota Dinas Pendapatan Afrika Selatan, Sicelo Mkosi, pada hari Kamis, 10 Januari 2019, malam waktu setempat seperti yang dikutip dari News24.com

Beberapa tanduk tersebut ditemukan dengan rapat yang terbungkus dalam kotak-kotak, bersamaan dengan barang-barang kegiatan sehari-hari, seperti dekorasi dan keset.

2. Seekor anjing pendeteksi yang menemukan dengan cepat barang tersebut

Editorial Team

Tonton lebih seru di