Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat yang memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) untuk DKI Jakarta hingga mencapai Rp15 triliun.
Pramono menegaskan Pemprov DKI tidak akan memperdebatkan kebijakan tersebut dan siap menyesuaikan kebijakan fiskal daerah agar selaras dengan langkah pemerintah pusat.
“Pemerintah Jakarta sama sekali tidak argue terhadap itu. Kami akan mengikuti dan menyesuaikan, karena kami tahu pasti langkah yang diambil oleh pemerintah pusat sudah dipikirkan secara matang, dan kami mengikuti sepenuhnya, termasuk penyesuaian untuk dana bagi hasil,” ujar Pramono di Balai Kota, Selasa (7/10/2025).