DBH Disunat Sampai Rp15 Triliun, Pramono Akan Pangkas Perjalanan Dinas

- Dana Bagi Hasil dipangkas
- Pemprov DKI dan DPRD sepakat APBD 2026 Rp95,35 triliun, namun pemangkasan dana transfer dari Kementerian Keuangan membuatnya terpaksa dikurangi menjadi Rp79,06 triliun.
- OPD harus efisiensi
- Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan efisiensi dan evaluasi anggaran nonprioritas untuk fokus belanja yang dirasakan masyarakat di Jakarta.
- Efisiensi tak sentuh bansos
- OPD tidak boleh mengganggu alokasi anggaran untuk penyaluran bantuan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan langkah efisiensi yang dilakukan Pemprov DKI akan menyentuh berbagai pos belanja nonprioritas, termasuk memangkas anggaran perjalanan dinas serta anggaran makan dan minum.
Pramono menegaskan, efisiensi dilakukan menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat berupa Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp15 triliun
“Yang jelas hal-hal efisiensi yang dilakukan yang berkaitan misalnya perjalanan dinas, kemudian anggaran-anggaran yang belanja yang bukan menjadi prioritas utama,” ujar Pramono usai rapat di Balai Kota DKI, Senin (6/10/2025).
“Kemudian juga hal-hal yang berkaitan dengan makan, minum, dan sebagainya. Jadi memang efisiensi akan dilakukan juga di Balai Kota,” sambungnya.
1. Dana Bagi Hasil dipangkas

Rencananya, Pemprov DKI dan DPRD telah menyepakati APBD Jakarta tahun depan sebesar Rp95,35 triliun yang diproyeksikan penerimaan transfer dari pemeritah pusat pada 2026 mencapai Rp26 triliun.
Namun, dengan pemangkasan dana transfer dari Kementerian Keuangan, proyeksi APBD DKI tahun depan terpaksa dikurangi menjadi Rp79,06 triliun.
"Alat transfer ke daerah, TKD-nya, mengalami penurunan yang cukup besar. Kita hanya menerima Rp11,15 triliun, di dalam APBD kita dari Rp95,35 triliun, menjadi Rp79,06 triliun. penurunannya hampir Rp15 triliun," ucap Pramono.
2. OPD harus efisiensi

Pramono memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan efisiensi dan evaluasi menyeluruh dan menyisir anggaran nonprioritas.
"Saya dan Pak Wagub akan memimpin secara langsung pemanfaatan penggunaan anggaran ini. seluruh OPD harus melakukan efisiensi. kita melakukan evaluasi secara menyeluruh, menyisir kembali belanja-belanja yang nonprioritas, menajamkan fokus belanja yang secara langsung akan dirasakan oleh masyarakat di Jakarta," ucapnya
3. Efisiensi tak sentuh bansos
Meski demikian, Pramono menegaskan agar OPD tidak menganggu alokasi anggaran untuk penyaluran bantuan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
"Yang tidak boleh dikurangi adalah KJP maupun KJMU, karena ini merupakan landasan kita semua untuk melakukan perbaikan di jakarta ini terutama bagi keluarga yang kurang beruntung atau tidak mampu," imbuhnya.