Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengalokasikan anggaran senilai 300 juta dolar AS (Rp4,3 triliun) untuk membantu pengungsi Afghanistan. Washington sedang bersiap mengevakuasi ribuan warga Afghanistan melalui skema visa imigrasi khusus (SIV), diperuntukkan melindungi mereka yang terancam oleh Taliban karena bekerja untuk pemerintahan AS.
Dilansir dari Reuters, pembagian fungsi anggaran dibagi menjadi dua, yaitu 100 juta dolar AS yang diambil melalui dana darurat untuk memenuhi kebutuhan pengungsi yang mendesak dan tidak terduga. Adapun 200 juta dolar AS digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang sama namun dalam bentuk layanan dan barang dari inventaris lembaga pemerintah.
