Jakarta, IDN Times – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyetujui tiga potensi penjualan militer asing kepada Mesir, Uni Emirat Arab (UEA), dan Kuwait dengan nilai total sekitar 2,27 miliar dolar AS (setara Rp40,6 triliun). Departemen Luar Negeri AS telah menyampaikan proposal transaksi tersebut kepada Kongres.
Mengutip laporan Anadolu Agency, UEA mendapat porsi terbesar senilai 1,041 miliar dolar AS (setara Rp18,6 triliun) untuk pembelian hingga 10 ribu unit Advanced Precision Kill Weapon System-II guidance sections dalam konfigurasi udara ke udara dan udara ke darat. Perangkat ini digunakan untuk mengubah roket tak berpemandu menjadi amunisi presisi guna melumpuhkan pesawat nirawak, sehingga menghindarkan penggunaan rudal mahal untuk menjatuhkan target bernilai relatif murah.
Sementara itu, Mesir memperoleh persetujuan paket penjualan sistem rudal senilai 832 juta dolar AS (setara Rp14,9 triliun), dan Kuwait mendapat paket layanan pemeliharaan pertahanan senilai 400 juta dolar AS (setara Rp7,2 triliun).
