Jakarta, IDN Times - Pemerintah Taliban di Kota Herat, Afghanistan bagian barat, memperketat aturan berpakaian bagi perempuan sepanjang Juni hingga Juli 2026. Kebijakan ini diikuti dengan penahanan sejumlah perempuan yang dianggap melanggar aturan hijab di ruang publik.
Dampak pengetatan aturan tersebut kini meluas hingga mengganggu aktivitas ekonomi lokal. Aksi unjuk rasa warga yang menolak kebijakan ini juga berakhir dengan bentrokan melawan aparat keamanan.
