Jakarta, IDN Times - Malaysia dan Indonesia membahas wacana pelaksanaan kompensasi pembayaran (dam) jika melanggar ketentuan ibadah haji atau umrah dapat dilakukan di negara asal jemaah. Selama ini jemaah yang melanggar ibadah diminta membayar dengan menyembelih hewan ternak, berupa kambing.
"Harapan ke depannya, penyembelihan kambing untuk pembayaran dam dapat dilakukan di negara asal, atas persetujuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kerajaan Saudi," ucap Wakil I Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi saat konferensi pers di Jakarta, Senin (21/4/2025).