Jakarta, IDN Times - Pengadilan Bangladesh telah meminta organisasi kepolisian internasional Interpol untuk mengeluarkan red notice atau pemberitahuan merah untk menangkap mantan Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina yang menghadapi tuduhan pembunuhan massal dan genosida.
"Kami meminta Interpol dalam sebuah surat melalui inspektur jenderal polisi (IGP) untuk mengeluarkan peringatan merah dan langkah-langkah untuk menangkap mantan PM Hasina karena ia telah keluar dari yurisdiksi Bangladesh," kata Kepala Jaksa Pengadilan Kejahatan Internasional (ICT), Mohammad Tajul Islam, kepada wartawan di Dhaka pada Selasa (12/11/2024).
"Pengadilan meneruskan surat tersebut pada Minggu kepada IGP karena polisi adalah agen yang berkomunikasi untuk hal ini," sambungnya, dikutip dari Anadolu Agency.