Jakarta, IDN Times - Satu Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap Kepolisian Filipina karena kedapatan membawa senjata berkekuatan tinggi. WNI bernama Anton Gobay ini ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan warga negara Filipina.
Dalam penangkapan ini, disita pula 10 unit senapan COLT AR-15, 20 magasin baja, sebuah Riffle 9mm, dan 10 buah senjata yang belum dirakit.