AS Keluarkan Uganda dari AGOA Buntut UU Anti-LGBTQ

Berdampak pada petani dan UMKM Uganda

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Uganda, pada Rabu (1/11/2023), mengecam keputusan Amerika Serikat (AS) yang mengeluarkan negaranya dari perjanjian perdagangan. Kebijakan ini merugikan negaranya karena mendapat keuntungan ekspor berbagai produk buatannya ke AS tanpa pajak.  

Sejak Juni, hubungan diplomatik AS-Uganda terus memanas karena penerapan hukuman mati kepada orang yang terbukti homoseksual. Washington sudah melarang masuk pejabat Uganda dan memperingatkan warganya agar tidak berkunjung ke Uganda. 

1. Uganda membuka dialog untuk menyelesaikan masalah

Penasehat Presiden, Odrek Rwabwogo, mengungkapkan bahwa AS sengaja menghukum Uganda. Ia pun mengecam tindakan sepihak Washington yang akan merugikan negaranya. 

"Sepertinya mereka (AS) telah memutuskan bahwa Uganda harus dihukum karena menetapkan hukuman anti-LGBTQ berat. Pemerintah Uganda kecewa dengan keputusan tersebut, tetapi kami masih membuka negosiasi dengan Washington," tutur Rwabwogo, dikutip Africa News.

"Meskipun perdagangan Uganda lewat AGOA (African Growth and Opportunity Act) tidak besar, pertumbuhan ekspor kami ke AS dan rekanan lainnya menjadi pilar penting dalam strategi ekonomi kami. Kebijakan ini akan membuat petani dan pemilik bisnis UMKM di Uganda merana," tambahnya. 

Baca Juga: Diserang Pemberontak, Dua Turis dan Satu Pemandu Tewas di Uganda

2. Biden akhiri keikutsertaan Gabon, Niger, Uganda, dan Republik Afrika Tengah di AGOA

Pada Senin (30/10/2023), Presiden AS Joe Biden menyatakan ingin mengakhiri keikutsertaan Gabon, Niger, Uganda, dan Republik Afrika Tengah dalam program perdagangan AGOA. 

"Langkah ini harus diterapkan karena Uganda dan Republik Afrika Tengah dengan sengaja melakukan pelanggaran besar hak asasi manusia," terangnya, dikutip Reuters.

Sementara itu, Niger dan Gabon juga harus dikeluarkan karena gagal membangun progres keberlanjutan ke arah perlindungan pluralisme politik dan aturan hukum di negaranya. 

"Meskipun sudah diadakan ajakan antara AS, Republik Afrika Tengah, Gabon, Niger, dan Uganda, negara-negara itu gagal meyakinkan Washington terkait kesetiaannya terhadap kriteria layak dalam anggota AGOA," tambahnya. 

3. AS peringatkan pengusaha agar tidak berbisnis di Uganda

AS Keluarkan Uganda dari AGOA Buntut UU Anti-LGBTQilustrasi bendera Amerika Serikat (pexels.com/@brett-sayles)

Pekan lalu, AS sudah memperingatkan pebisnis asal negaranya dan individu tertentu terkait ancaman yang dihadapi jika mengadakan bisnis di Uganda. Padahal, AS merupakan rekan dagang terbesar keenam Uganda.

Dilansir Bloomberg, mata uang shilling Uganda mengalami penurunan terdalam dalam 8 tahun terakhir. Hal itu akibat penundaan Bank Dunia dalam mengirim pendanaan ke negara Afrika Timur tersebut usai penetapan hukum anti-LGBT.

Preisden Yoweri Museveni pun mengatakan, Uganda akan meminjam dari negara lain jika memang sangat dibutuhkan. Ia menambahkan, negaranya lebih waspada dari sebelumnya ketika harus mengambil pinjaman yang tidak perlu. 

Ia pun membela hukum anti-LGBT di negaranya yang tidak hanya menargetkan seseorang yang terbukti homoseksual, tetapi juga menargetkan orang yang mengajak atau memaksa orang lain untuk ikut dalam komunitas tersebut.

Baca Juga: PBB Akhiri Operasi Pengawasan HAM di Uganda

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya