Parlemen Eropa Minta ICC Jadikan Presiden Belarus Berstatus Buronan

UE-Belarus kian menegang

Jakarta, IDN Times - Parlemen Eropa mendesak International Criminal Court (ICC) untuk memasukkan Presiden Belarus, Aleksandar Lukashenko dalam daftar buronan. Pasalnya, ia dianggap terlibat dalam relokasi anak Ukraina ke Rusia. Desakan itu disampaikan pada Selasa (18/7/2023).

Pada Mei lalu, Ukraina telah membuka penyelidikan terkait kemungkinan keterlibatan Belarus dalam memindahkan anak-anak di negaranya ke Rusia. Ribuan anak usia 6-15 tahun diduga sudah ditampung di beberapa kamp khusus anak di Belarus. 

Baca Juga: Presiden Belarus Lukashenko Ancam Blokir Media Asing

1. Parlemen Eropa minta seluruh dunia dukung persekusi Lukashenko

Parlemen Eropa Minta ICC Jadikan Presiden Belarus Berstatus BuronanBendera Uni Eropa (pexels.com/@dusan-cvetanovic)

Parlemen Eropa yakin Lukashenko dan jajarannya ikut andil dalam kasus kriminalitas deportasi paksa anak-anak dari Ukraina ke negaranya. Mereka juga menyerukan kepada dunia internasional untuk mendukung persekusi Lukashenko. 

"Dengan penetapan buronan kepada Presiden Rusia, Vladimir Putin dan Komisaris Hak Perlindungan Anak Rusia, Maria Lvova-Belova oleh ICC, kami juga menyerukan agar ICC menetapkan hal yang sama kepada Alexander Lukashenko," terangnya pada Selasa (18/7/2023), dikutip The Kyiv Independent.

Tak hanya itu, Parlemen Eropa juga mengecam hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan rezim Lukashenko di Belarus dan meminta pembebasan seluruh oposisi. Mereka pun menentang keikutsertaan atlet Belarus di Olimpiade Paris 2024. 

Pada saat yang sama, Parlemen Eropa memperingatkan semakin menguatnya hubungan Belarus-Rusia dan menyerukan dukungan penuh terhadap oposisi prodemokratik di Belarus. 

Baca Juga: Putra Rival Presiden Lukashenko Dijatuhi Hukuman 8 Tahun

2. Inggris Raya beri sanksi kepada 14 pejabat Rusia

Parlemen Eropa Minta ICC Jadikan Presiden Belarus Berstatus Buronanilustrasi bendera Inggris (pixabay.com/terimakasih0)

Pada Senin (17/7/2023), pemerintah Inggris Raya resmi menjatuhkan sanksi kepada 14 pejabat pemerintahan di Rusia, termasuk dua orang menteri. Mereka dianggap berperan dalam relokasi anak-anak Ukraina ke Rusia di tengah berkecamuknya perang. 

"Lewat program deportasi paksa anak-anak dan menciptakan propaganda kebencian dari pengawalnya, kami melihat keinginan Putin yang sebenarnya, yakni untuk melenyapkan Ukraina dari peta dunia," tutur Menteri Luar Negeri Inggris Raya, James Cleverly, dilansir RFE/RL.

"Hari ini, sanksi diberikan kepada pihak yang membantu Putin melakukan aksinya, termasuk orang yang ingin melihat Ukraina hancur, identitas nasionalnya hilang, dan masa depannya dihapuskan," sambungnya. 

Sebulan lalu, Uni Eropa (UE) sudah memasukkan 71 orang dan 33 entitas dalam sanksi dan membekukan asetnya lantaran terlibat dalam deportasi anak-anak Ukraina ke Rusia. 

3. Belarus akan bangun pelabuhan di Rusia

Parlemen Eropa Minta ICC Jadikan Presiden Belarus Berstatus Buronanantrean truk di pintu perbatasan Polandia-Belarus (twitter.com/GpkGovBY)

Pada hari yang sama, Presiden Lukashenko mendiskusikan pembangunan fasilitas pelabuhan milik negaranya di Rusia. Pelabuhan itu digunakan untuk menjual pupuk potasium tanpa melewati pelabuhan di Lithuania. 

"Cara untuk mempercepat konstruksi pelabuhan Belarus di Rusia sudah didiskusikan dalam pertemuan yang digelar pada Januari lalu. Semua permintaan soal pembukaan pelabuhan sudah diselesaikan, sekarang hanya tinggal masalah kecil yang harus diselesaikan, yakni membangun pelabuhan dengan sejumlah standar," ungkapnya.

Pembangunan pelabuhan di Rusia ini berfungsi sebagai fasilitas untuk mengekspor produk asal Belarus ke luar negeri. Namun, Lukashenko menekankan agar pembangunan pelabuhan harus cepat dan dengan dana yang seminimum mungkin. 

Baca Juga: Belarus Hukum 5 Pelaku yang Dituduh Ingin Membunuh Presiden Lukashenko

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya