Polandia Sahkan Hukum Restitusi Holocaust, Israel Geram

Larangan klaim properti milik warga Yahudi

Tel-Aviv, IDN Times - Pemerintah Israel geram lantaran Polandia mengesahkan hukum baru mengenai larangan restitusi properti milik warga Yahudi yang dirampas oleh tentara Nazi. Pasalnya selama ini Polandia merasa bahwa tidak melakukan kejahatan apapun terhadap warga Yahudi pada masa Perang Dunia II. 

Selama ini, Polandia menanggapi negatif terkait upaya hukum ini dan menolak harus mengganti kerusakan dari warga Yahudi. Bahkan hal ini membuat hubungan Tel-Aviv dan Warsawa kian memanas. 

1. Presiden Andrzej Duda mendukung penuh hukum restitusi Holocaust

Presiden Polandia Andrzej Duda pada Sabtu (14/8/2021) telah menyetujui hukum yang mempersulit restitusi properti yang sebelumnya milik korban Holocaust dan rezim komunis. Meski tidak meyebut mengenai Holocaust, tapi hukum tersebut menyatakan klaim properti yang lebih dari 30 tahun yang lalu tidak lagi diperbolehkan. 

Dilansir dari Al Jazeera, Presiden Duda juga mengatakan, "Saya membuat keputusan yang sedang menjadi subjek hangat dan menjadi perdebatan di dalam maupun di luar negeri. Setelah melakukan analisis mendalam, saya memutuskan untuk menandatangani amandemen ini."

Bahkan Presiden Andrzej Duda mengharapkan dengan disahkannya undang-undang ini akan menjadi akhir dari klaim mafia reprivatiasi dan akan menutup era kekacauan hukum di Polandia, dikutip dari RT

2. Israel memanggil duta besarnya dari Polandia

Baca Juga: RUU Media Sebabkan Koalisi Pemerintah Polandia Berselisih

Mendengar keputusan dari Presiden Andrzej Duda yang mentetujui pembatasan klaim properti yang dulunya dimiliki korban Holocaust dan rezim komunis. Israel mengungkapkan kecamannya kepada Polandia pada Sabtu (14/8/2021) dan menyerukan untuk memanggil diplomatnya dari negara Eropa Timur itu. 

Tindakan ini mengakibatkan terjadinya krisis hubungan Polandia dengan pemerintahan baru Israel. Padahal sebelumnya hubungan kedua negara cukup erat di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dikutip dari Euronews

Bahkan sebelumnya AS dan Israel sudah menyerukan agar Polandia tidak menyetujui undang-undang tersebut dan Israel juga memperingatkan jika ini akan memperburuk hubungan keduanya. Namun Pemerintah Polandia tetap menentang upaya klaim yang dilakukan warga Yahudi, dilansir dari RT

3. Polandia balas memanggil duta besarnya dari Israel

Polandia Sahkan Hukum Restitusi Holocaust, Israel GeramMenlu Polandia, Zbigniew Rau di Lithuania. (twitter.com/PLinLithuania)

Menanggapi tindakan Israel, Menlu Polandia Zbigniew Rau pada Minggu (15/8/2021) mengatakan akan memanggil duta besarnya di Tel-Aviv sebagai balasan kepada Israel. Hal ini setelah Polandia mengatakan bahwa representatifnya Marek Magierowski yang telah liburan untuk pulang kampung tidak akan kembali ke negara Yahudi itu. 

Menlu Zbigniew Rau juga mengatakan mendapatkan negatif aksi yang dilakukan Kementrian Luar Negeri Israel. Ia juga mengatakan, "Langkah yang dilakukan Israel memperburuk hubungan kedua negara. Maka Pemerintah Polandia akan melakukan aksi politik dan diplomatik yang pantas sesuai dengan prinsip simetri dalam hubungan bilateral."

Sementara itu, menanggapi pengesahan hukum pembatasan restitusi di Polandia ini. Menlu Israel Yair Lapid akan menghubungi Amerika Serikat untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait langkah selanjutnya menanggpi aksi ini, dikutip dari The Times of Israel

Baca Juga: MK Polandia Tolak Putusan Pengadilan UE

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya