Rusia Hukum 4 Orang yang Selundupkan Narkoba Lewat Kantor Kedutaan

Kokain yang akan diselundupkan senilai Rp888,4 miliar

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Distrik Dorogomilovsky di Moskow, Rusia, pada Kamis (20/1/2022) memvonis empat tersangka yang terlibat kasus penyelundupan narkoba lewat Kedutaan Besar Argentina. Beberapa di antara pelaku itu merupakan mantan pekerja di kantor perwakilan milik Pemerintah Rusia itu. 

Dilansir RFE/RL, narkoba kokain yang hendak diselundupkan ke Rusia itu mencapai berat hampir 400 kilogram. Namun, aksi keempat orang tersebut berhasil digagalkan oleh aparat penegak hukum Argentina pada tahun 2016. 

1. Keempat pelaku divonis belasan tahun penjara

Pelaku utama dalam upaya penyelundupan kokain ke Rusia ini adalah warga Rusia bernama Andrei Kovalchuk. Ia divonis 18 tahun penjara. Namun, menurut keterangan pengacaranya, ia akan mengajukan banding atas putusan pengadilan. 

Sementara, seorang mantan pekerja Kedutaan Besar Rusia di Argentina, Ali Abyanov, divonis 17 tahun penjara. Adapun dua orang lain, yang berupaya untuk mengirimkan tas berisi kokain ke Moskow, mendapatkan hukuman 16 dan 13 tahun penjara, dilansir dari The Moscow Times

Menurut keterangan dari Kemneterian Luar Negeri Rusia, tidak ada satu pun pelaku yang merupakan diplomat negaranya di Argentina. Kovalchuk diketahui merupakan teknisi di kantor itu dan dua lainnya diketahui sebagai pebisnis.

Baca Juga: Montenegro: 1 Ton Kokain Ditemukan di Paket Kiriman Pisang

2. Terdapat dugaan Pemerintah Rusia sediakan pesawat untuk angkut kokain

Otak di balik aksi penyelundupan narkoba ini adalah Kovalchuk, yang sudah pindah ke Jerman setelah terungkapnya kasus ini. Namun, ia berhasil ditangkap pada 2018 dan akhirnya diekstradisi ke Rusia pada Juli 2018 silam.  

Dalam skandal ini terdapat keanehan dan dugaan bahwa Pemerintah Rusia ikut campur tangan. Pasalnya, otoritas Argentina menyebut bila pesawat milik Rusia yang digunakan dalam operasi ini memiliki nomor Kepala Dewan Keamanan Nikolai Patrushev. 

Kendati demikian, Kremlin membantah tuduhan bahwa pesawat itu digunakan untuk menyelundupkan kokain ke Eropa. Sementara, kokain yang hendak diselundupkan diduga berasal dari Peru atau Kolombia, dikutip The Guardian.  

3. Penyelundupan berhasil terungkap usai ada belasan tas mencurigakan di Kedubes Rusia

Dilaporkan Insight Crime, investigasi dalam kasus penyelundupan narkoba sudah dimulai pada Desember 2016, ketika eks Dubes Rusia di Argentina Viktor Koronelli menginformasikan kepada Menteri Keamanan Argentina kala itu, Patricia Bullrich, seputar 12 tas yang mencurigakan. 

Otoritas Argentina menemukan narkoba di dalam tas tersebut dan mengganti 400 kilogram kokain seharga 62 juta dolar AS (Rp888,4 miliar) dengan tepung. Lalu, otoritas setempat memasang alat penyadap dan pelacak satelit di dalam tas untuk menangkap pelaku. 

Pada 2018, setelah beberapa kali gagal, para penyelundup akhirnya membawanya ke kurir diplomatik dari FBS. Setelah itu, dua orang ditangkap di Argentina, termasuk seorang petugas pengawal dari Akademi Kepolisian Buenos Aires dan tiga orang lain ditangkap di Moskow saat hendak membuka tas itu di bandara.  

Baca Juga: Kota di Argentina Alami Rekor Suhu Tertinggi, 45 Derajat

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya