Ketegangan yang kian meruncing antara Malaysia dengan Korea Utara akibat pembunuhan Kim Jong-nam membuat pihak Korea Utara kian meradang. Pemerintah Korea Utara pun mengeluarkan larangan bagi warga Malaysia yang ada di Korea Utara untuk keluar dari negaranya.
Seperti diketahui, Jong-nam tewas di bandar udara Internasional Kuala Lumpur, pada Senin (13/2). Berdasarkan rekaman dari kamera pengintai, dia tewas dibunuh oleh seorang perempuan. Perempuan itu membunuh Jong-nam dengan menebarkan racun melalui kain pada wajah Jong-nam. Dia tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Jong-nam yang saat itu menggunakan nama samaran Kim Chol diketahui akan berangkat ke Makau.
Dikutip Reuters, (7/3), sampai kapan larangan ini akan diberlakukan? Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan bahwa larangan tersebut akan terus diberlakukan sampai kasus kematian pria yang diyakini sebagai kakak tiri Kim Jong-un tersebut terselesaikan di Malaysia.
Namun, mereka juga menegaskan bahwa diplomat dan warga negara Malaysia yang tinggal di Korut tetap diizinkan melakukan urusan mereka di sana dan hidup dengan normal. Malaysia sebelumnya juga telah mengusir Duta Besar Korea Utara di sana. Korut pun tak tinggal diam, mereka pun kemudian juga membalas dengan perilaku serupa di Pyongyang.