Jakarta, IDN Times – Polisi Sri Lanka pada Minggu (31/8/2025) mengumumkan bahwa buronan paling dicari, Mandinu Padmasiri Perera alias Kehelbaddara Padme, berhasil diekstradisi dari Indonesia bersama lima tersangka kriminal lain.
Dilansir dari Channel News Asia pada Senin (1/9), Perera dituduh sebagai otak pembunuhan seorang rival di pengadilan Kolombo pada Februari lalu. Selain itu, ia juga dicari atas dugaan keterlibatan dalam belasan kasus pembunuhan dan kejahatan narkotika.
Ia bersama empat anggota gengnya diterbangkan dengan penerbangan komersial dari Jakarta pada Sabtu malam (30/8), dengan pengawalan polisi Indonesia. Setibanya di Bandara Internasional Kolombo, mereka langsung disambut oleh Menteri Keamanan Publik Sri Lanka, Ananda Wijepala.