Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
China Eksekusi Mati Gembong Narkoba Prancis
ilustrasi hukum (pixabay.com/vanna44)
  • China mengeksekusi mati Chan Thao Phoumy, warga Prancis keturunan China, setelah terbukti memimpin sindikat produksi sabu besar sejak akhir 1990-an dengan hasil lebih dari delapan ton narkotika.
  • Pemerintah Prancis memprotes eksekusi tersebut, menilai proses hukum tidak transparan dan melanggar hak asasi manusia karena permohonan grasi serta kehadiran pengacara dalam sidang terakhir ditolak.
  • Pemerintah China menegaskan kedaulatan hukumnya, menyatakan semua pelaku kejahatan diperlakukan setara tanpa memandang kewarganegaraan, dan tetap berkomitmen memberantas narkoba secara tegas sesuai aturan nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - China kembali melaksanakan eksekusi mati terhadap seorang warga negara asing yang terlibat jaringan narkotika kelas kakap pada Sabtu (4/4/2026). Chan Thao Phoumy, warga negara Prancis keturunan China, dieksekusi setelah pengadilan memvonisnya bersalah sebagai pemimpin sindikat produksi sabu atau kristal metamfetamin sejak akhir 1990-an.

Kasus ini memicu ketegangan diplomatik antara Paris dan Beijing. Meski pemerintah Prancis sudah melakukan berbagai upaya diplomasi selama lebih dari sepuluh tahun demi kemanusiaan, pemerintah China bersikeras menjalankan hukuman maksimal tersebut untuk menegakkan kedaulatan hukum nasionalnya.

1. Mendirikan pabrik sabu raksasa sejak 1999

Kasus hukum Chan Thao Phoumy bermula dari sindikat narkoba terorganisir yang ia bangun bersama rekannya, Xie Weiming dan Chung Kwan Shing. Sejak 1999, mereka mendirikan banyak pabrik sabu yang tersebar di wilayah China, mulai dari Kabupaten Boluo di Guangdong hingga Provinsi Henan. Skala operasi jaringan ini sangat besar dan terbukti memproduksi lebih dari delapan ton sabu antara tahun 1999 hingga 2003.

Pada Maret 2005, polisi berhasil membongkar jaringan ini, menyita aset senilai 100 juta yuan (Rp246,89 miliar), serta mengamankan 16 pabrik rahasia. Perjalanan hukum Chan cukup panjang. Pada 2007, ia awalnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Namun, saat menjalani masa tahanan, petugas menemukan bukti kejahatan baru yang membuat pengadilan menjatuhkan vonis mati pada Agustus 2010. Dalam hukum China, kepemilikan atau peredaran sabu di atas 50 gram sudah cukup untuk dijatuhi hukuman mati.

"Dua pengedar narkoba, termasuk satu warga negara Prancis keturunan China, dijatuhi hukuman mati pada Sabtu (4/4/2026) karena memproduksi, mengangkut, dan menjual kristal metamfetamin dalam jumlah besar di Provinsi Guangdong," tulis pernyataan resmi pengadilan setempat, dilansir China Daily.

2. Protes Prancis soal hak hukum dan penolakan grasi

Selama lebih dari satu dekade, pemerintah Prancis terus berupaya memberikan perlindungan hukum bagi Chan. Mereka meminta keringanan hukuman dengan alasan eksekusi mati melanggar hak asasi manusia. Kementerian Luar Negeri Prancis mengungkapkan kekecewaan mendalam karena China menolak permohonan grasi untuk pria berusia 62 tahun tersebut.

"Meski otoritas Prancis sudah berusaha meminta pengampunan atas dasar kemanusiaan bagi warga kami, pemerintah China tetap memutuskan untuk melaksanakan eksekusi setelah masa penahanan lebih dari dua puluh tahun," kata perwakilan Kementerian Luar Negeri Prancis, dilansir Channel News Asia.

Selain menolak hukuman mati, Paris juga mengkritik proses peradilan di China. Pemerintah Prancis menilai ada pelanggaran hak terdakwa karena tim pengacara Chan tidak diizinkan hadir dalam sidang terakhir. Hal ini dianggap merusak transparansi hukum dan hak seseorang untuk membela diri.

3. Ketegasan China hukum mati pengedar narkoba tanpa pandang bulu

Menanggapi kritik internasional, Kedutaan Besar China di Paris menegaskan kedaulatan hukum negara mereka. China menyatakan bahwa siapa pun yang melakukan kejahatan di wilayahnya akan diadili secara adil tanpa melihat status kewarganegaraannya. Mereka juga mengklaim proses hukum terhadap Chan sudah berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

"China memperlakukan terdakwa dari semua kewarganegaraan secara setara. Kami menangani semua kasus secara adil dan sesuai hukum, serta tetap melindungi hak-hak hukum pihak yang terlibat," kata pihak Kedutaan Besar China di Paris.

Eksekusi Chan Thao Phoumy menambah daftar panjang warga asing yang dihukum mati di China karena kasus narkoba, mengikuti jejak narapidana dari Inggris, Jepang, dan Korea Selatan. Amnesty International mencatat bahwa China masih menjadi negara dengan angka eksekusi mati tertinggi di dunia.

"Memberantas kejahatan narkoba adalah tanggung jawab bersama semua negara. China menjalankan tugas tersebut dengan menindak setiap kasus secara tegas sesuai hukum yang berlaku di wilayah kami," bunyi pernyataan resmi pemerintah China.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team