Jakarta, IDN Times - Lima anggota sindikat kriminal yang beroperasi di wilayah perbatasan Myanmar-China, khususnya di Kokang, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di China, pada Selasa (4/11/2025). Keputusan ini diambil menyusul keterlibatan mereka dalam operasi penipuan dan tindak kekerasan yang merugikan warga China.
Putusan pengadilan ini menunjukkan langkah tegas China dalam menindak kejahatan lintas negara yang terjadi di wilayah perbatasan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi sindikat kriminal yang memanfaatkan kondisi wilayah kurang terkendali tersebut untuk melakukan kegiatan ilegal.
