Tuntutan ke Julian Assange Masih Lanjut, Biden Dituduh Munafik

Pihak Australia bahkan meminta AS untuk bebaskan Assange

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, dituduh munafik terkait sikapnya terhadap kasus jurnalis sekaligus pendiri WikiLeaks, Julian Assange. Biden selama ini menyerukan pembebasan jurnalis di seluruh dunia, namun di saat bersamaan tetap melanjutkan upaya ekstradisi Assange dari Inggris agar menghadapi tuduhan spionase dari AS.

Tudingan kepada Biden itu disampaikan dalam Belmarsh Tribunal, sebuah pertemuan ad hoc para ahli hukum dan pendukung, pada Jumat (20/1/2023). Mengacu ke nama penjara Belmarsh, tempat Assange ditahan di London, Inggris.

Baca Juga: Pejabat CIA Dilaporkan Bahas Penculikan Julian Assange

1. Tuduhan terhadap Assange merupakan serangan terhadap kebebasan pers

Dilansir dari The Guardian, kampanye untuk menekan pemerintahan Biden agar membatalkan dakwaan telah bergerak ke Washington DC, AS, melalui Belmarsh Tribunal pada Jumat. Sidang tersebut diadakan di ruang yang sama ketika Assange pada 2010, mengungkap video "pembunuhan kolateral" AS di Irak.

Saat itu, Assange menunjukkan video awak pesawat AS yang menembak mati warga sipil Irak. Video pertama dari ratusan ribu dokumen militer rahasia yang bocor serta kabel diplomatik yang kemudian diterbitkan di surat kabar besar di seluruh dunia.

Pengungkapan tentang perang AS di Irak dan Afghanistan, termasuk dugaan kejahatan perang, serta kesaksian jujur para diplomat AS tentang pemerintah , telah menyebabkan rasa malu yang parah di AS.

Pada Jumat, Belmarsh Tribunal menyerukan tuduhan terhadap Assange merupakan serangan berkelanjutan terhadap kebebasan pers. Sebab, Assange bukanlah mata-mata, melainkan seorang jurnalis dan penerbit yang dilindungi oleh undang-undang mengenai kebebasan berbicara.

Baca Juga: Presiden Meksiko Kirim Surat ke Biden soal Julian Assange

2. Jika tuntutan terhadap Assange dilanjutkan, bisa jadi contoh buruk bagi pemerintah lain

Wakil Ketua pengadilan setempat, Srecko Horvat, mengutip pernyataan Biden saat kampanye Pemilu Presiden pada 2020 lalu. Saat itu, Biden menyerukan pembebasan jurnalis yang dipenjara di seluruh dunia.

Biden mengutip pernyataan dari mantan Presiden AS, Thomas Diktum Jefferson, dengan mengatakan, "kebebasan kita bergantung pada kebebasan pers dan itu tidak dapat dibatasi tanpa hilang."

"Presiden Biden biasanya menganjurkan kebebasan pers, tetapi pada saat yang sama tetap melanjutkan penganiayaan terhadap Julian Assange," ungkap pernyataan yang disampaikan oleh Horvat yang dikutip dari The Guardian.

Dia juga memperingatkan bahwa melanjutkan penuntutan terhadap Assange dapat menjadi contoh buruk bagi pemerintah lain. Horvat menambahkan ini merupakan serangan terhadap kebebasan pers secara global.

Baca Juga: Minta Assange Bebas, Presiden Meksiko Ancam Robohkan Patung Liberti

3. Desember 2022, Jaksa Agung AS perluas perlindungan bagi jurnalis

Pemerintah Biden menyampaikan hal ideal tentang menghormati pers yang bebas dengan bersemangat, setelah 4 tahun serangan media dan serangan hukum tanpa henti di bawah Presiden Donald Trump.

Jaksa Agung AS, Merrick Gerland, mengatakan pada Desember 2022 lalu, dia telah memberlakukan perluasan perlindungan bagi jurnalis pada musim gugur. Dia juga mengatakan pers yang bebas dan independen sangat penting untuk berfungsinya demokrasi AS.

Di saat yang bersamaan, para pejabat Australia, yang tak lain merupakan negara asal dari Assange, bertemu dengan para pejabat AS. Mereka meminta pejabat AS untuk membebaskan Assange. Sementara di Brasil, Presiden Brasil terpilih saat itu, Luis Inacio Lula da Silva, menuntut diakhirinya apa yang disebutnya sebagai "pemenjaraan tidak adil".

Nama Assange sendiri telah menjadi tokoh yang menimbulkan pro-kontra di seluruh dunia selama belasan tahun terakhir ini. Itu terjadi sejak WikiLeaks mulai menerbitkan dan berbagi informasi dengan beberapa media besar di dunia.

Assange telah menghadapi 18 dakwaan atas publikasi dokumen rahasia WikiLeaks, yang sebagian besar akibat kebocoran oleh mantan analis intelijen militer AS, Chelsea Manning. Sebelumnya, Manning telah dijatuhi hukuman 35 tahun penjara.

Manning dibebaskan setelah Presiden AS saat itu, Barack Obama, meringankan hukumannya pada 2017 lalu. Manning bersaksi bahwa saat itu, dia bertindak atas inisiatifnya sendiri dalam mengirimkan dokumen ke WikiLeaks dan bukan atas desakan Assange.

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya