Jakarta, IDN Times – Amerika Serikat (AS) dan Iran mencapai kesepakatan untuk mengakhiri konflik Timur Tengah yang berlangsung lebih dari tiga bulan. Kesepakatan yang dicapai pada Minggu (14/6/2026) itu menjadi langkah penting bagi pemulihan ekonomi global. Upacara penandatanganan resmi dijadwalkan berlangsung di Swiss pada Jumat (19/6/2026), sekaligus memulai tenggat 60 hari untuk pembicaraan lanjutan terkait program nuklir Iran.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan pencabutan blokade angkatan laut negaranya. Draf memorandum setebal 14 halaman yang belum dirilis sepenuhnya juga memuat penghapusan sanksi minyak terhadap Iran. Sebagai imbalannya, Iran berjanji membuka kembali Selat Hormuz dalam 30 hari agar pelayaran global dapat berlangsung tanpa pembatasan.
Konflik yang dimulai sejak akhir Februari sebelumnya mengguncang pasar energi dan memunculkan kekhawatiran resesi. Setelah pengumuman tersebut, harga minyak Brent crude turun 4 persen menjadi 83 dolar AS per barel (setara Rp1,47 juta), sedangkan West Texas Intermediate (WTI) merosot 4,8 persen ke 80,8 dolar AS per barel (setara Rp1,42 juta).
