Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ken Yeung/venturebeat.com

Dari laporan Forbes, pendiri sekaligus CEO Facebook Mark Zuckerberg adalah salah satu dari sepuluh orang terkaya di dunia (nomor 6) dengan jumlah kekayaan mencapai hampir Rp 600 triliun. Layaknya kebanyakan dengan harta melimpah, Zuckerberg pun ingin punya tempat tinggal yang eksklusif. Oleh karena itu dua tahun lalu ia membeli sebuah properti di Kauai, Hawaii, yang memiliki luas sekitar 283 hektar senilai Rp 1,3 miliar. Ia pun berencana untuk membuat sebuah pulau pribadi.

Sayangnya, banyak warga sekitar yang masih sering melintas di area yang ia klaim menjadi miliknya.

Dikutip dari Honolulu Star-Advertiser, warga sekitar rupanya masih sering melintas di properti yang ia klaim sudah menjadi miliknya. Pasalnya, area di sekitar properti Zuckerberg dimiliki oleh keluarga Kamaaina yang ternyata memiliki hak untuk melintas di wilayah yang telah dibeli oleh Zuckerberg. Sebabnya adalah model kepemilikan tanah di Hawaii yang terbilang kompleks. 

Hawaii dulu merupakan sebuah kerajaan di mana monarki Hawaii mengizinkan kepemilikan pribadi. Artinya, sejumlah area bisa dibeli dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Dilansir dari Mashable, suatu keluarga bisa memiliki sejumlah area kecil di pulau yang lebih besar yang dimiliki oleh orang lain. Artinya, satu hektar tanah bisa dimiliki oleh ratusan penduduk Hawaii.

Karena tak senang dengan keadaan ini, Zuckerberg memutuskan untuk menuntut ratusan orang Hawaii.

Editorial Team

Tonton lebih seru di