Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) telah menyetujui rencana Partai Republik untuk memberikan bantuan militer sebesar 14,5 miliar dolar AS (sekitar Rp226 triliun) kepada Israel.
Rencana tersebut, yang didanai oleh pemotongan dana pada Internal Revenue Service, disahkan pada Kamis (2/11/2023) dengan 226 suara berbanding 196, sebagian besar didukung oleh Partai Republik, dikutip dari Al Jazeera.
Rencana tersebut merupakan tindakan legislatif besar pertama di bawah kepemimpinan Ketua DPR baru dari Partai Republik Mike Johnson, yang memperoleh jabatan pada pekan lalu setelah Kevin McCarthy dicopot oleh faksi sayap kanan di partainya.