Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Diduga Hina Erdogan dan Agama, Komedian Turki Ditahan
ilustrasi penjara (pixabay.com/Mohamed_hassan)
  • Pengadilan Turki menahan komedian Deniz Goktas atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Erdogan dan nilai keagamaan setelah rekaman penampilannya viral di media sosial.
  • Goktas ditangkap di Bandara Istanbul sepulang dari luar negeri, meski sebelumnya menyatakan siap menghadapi proses hukum tanpa niat menghindar.
  • Dalam sidang, Goktas membantah tuduhan, menegaskan leluconnya bersifat satir dan bukan penghinaan terhadap agama maupun kepala negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Turki resmi menahan komedian Deniz Goktas pada Jumat (3/7/2026). Penahanan ini terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Tayyip Erdogan dan nilai-nilai keagamaan.

Pihak berwenang menahan Goktas menjelang persidangan untuk memeriksa materi komedi tunggalnya yang dinilai kontroversial.

Sebelumnya, polisi telah menangkap Goktas di bandara setelah ia pulang dari luar negeri pada Kamis (2/7/2026). Kasus ini menarik perhatian publik setelah rekaman penampilannya tersebar luas di media sosial.

1. Kronologi penangkapan Deniz Goktas

Polisi Turki menangkap Deniz Goktas sesaat setelah ia mendarat di Bandara Istanbul. Ia diamankan di area pemeriksaan paspor setelah menyelesaikan perjalanan udara.

Pihak berwenang tetap menahan Goktas meskipun ia bersikap kooperatif dan pulang secara sukarela. Sebelum kembali ke Turki, Goktas sempat merilis pernyataan resmi yang menegaskan bahwa ia tidak berniat menghindari proses hukum.

"Saya berencana untuk tinggal lama di Turki. Jika ada situasi yang mengharuskan saya hadir, saya akan langsung kembali dengan penerbangan berikutnya," ujar Deniz Goktas, dikutip dari The Jerusalem Post.

2. Materi komedi tunggal yang diperkarakan

Penyelidikan hukum terhadap Goktas bermula dari pertunjukan komedi tunggalnya yang berjudul 'Olu Deniz' di Istanbul pada 1 Juni 2026. Dalam acara tersebut, ia membawakan lelucon satir yang menyinggung Presiden Tayyip Erdogan, kitab suci Al-Qur'an, dan Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu.

Rekaman video penampilan tersebut kemudian diunggah ke platform YouTube pada 24 Juni 2026 dan menjadi viral. Unggahan ini memicu reaksi keras dari politisi pendukung pemerintah serta laporan aduan dari masyarakat.

Akibat materi tersebut, penegak hukum menjerat Goktas dengan pasal berlapis mengenai pencemaran nama baik kepala negara dan penistaan agama.

"Menghina presiden adalah salah satu dakwaan resmi yang dituduhkan kepadanya," kata pengacara Metin Aslan.

3. Pembelaan Goktas atas tuduhan jaksa

Saat menjalani pemeriksaan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Istanbul, Goktas menolak semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Komedian berlatar belakang pendidikan psikologi ini menjelaskan bahwa seluruh penampilannya murni merupakan karya seni satir dan humor.

Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk melecehkan keyakinan umat Muslim melalui lelucon teologis tentang kitab suci.

"Saya sama sekali tidak berniat menyinggung orang-orang yang menganut agama Islam," tutur Deniz Goktas.

Goktas juga membela penggunaan istilah diktator untuk menyebut kepala negara. Menurutnya, istilah tersebut adalah bentuk analisis sosiopolitik yang biasa dibahas secara bebas oleh masyarakat.

"Kata 'diktator' adalah sebuah pengamatan politik dan topik yang sering didiskusikan di ruang publik. Jadi, saya tidak berniat menghina atau merendahkan siapa pun dengan pernyataan tersebut," pungkas Deniz Goktas, dikutip dari Times of Israel.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article