DPR Ungkap Ongkos Haji 2027 Berpeluang Lebih Mahal Ketimbang Tahun Ini

- Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyebut ongkos haji 2027 berpotensi naik akibat perbedaan kurs rupiah terhadap dolar dan kenaikan harga barang di Arab Saudi.
- Pemerintah dan DPR masih mencari pola baru perhitungan biaya agar tidak membebani jemaah, namun penurunan ongkos bisa berdampak pada turunnya kualitas pelayanan haji.
- Kementerian Haji dan Umrah menyoroti evaluasi layanan kesehatan, penataan Mina, serta inovasi seperti kartu Nusuk untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan jemaah di musim haji berikutnya.
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengungkapkan, adanya kemungkinan ongkos haji tahun 2027 mengalami kenaikan dibandingkan musim ini. Ada sejumlah faktor yang memicu kenaikan biaya haji, salah satunya kurs mata uang rupiah terhadap dolar yang jomplang.
Selain itu, kenaikan harga barang-barang di Arab Saudi memicu kenaikan ongkos haji tahun depan. Namun, semua kemungkinan ini terjadi jika rumusan pelayanan haji yang digunakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tahun depan masih sama dengan tahun ini.
Adapun, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1447 Hijriah/2026 Masehi ditetapkan sebesar Rp87.409.365 juta. Dari angka tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp54.193.807 juta. Ongkos haji tahun 2026 sedianya lebih murah ketimbang tahun 2025 sebesar Rp2 juta.
"Saya kira tidak turun. Kemungkinan naik kalau cara menghitungnya seperti tahun lalu. Cara perumusan untuk menetapkan anggaran itu, item-item yang dihitung itu, kalau seperti itu caranya, masih, saya kira naik," kata Marwan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2026).
1. Ongkos turun pelayanan haji turun

Kendati demikian, Marwan menyampaikan, pemerintah dan DPR RI masih akan mencari pola-pola baru untuk menyusun perhitungan sejumlah item yang dapat memicu kenaikan ongkos haji 2027. Menurut Marwan, kalau ongkos haji dipaksa turun, maka pelayanan haji 2027 juga akan mengalami perubahan. Artinya, ketika ongkos turun maka pelayanan haji juga menurun.
"Kalau pun turun ya nanti pelayanan yang turun, ya pelayanannya turun. Umpamanya makannya semakin kurang menarik, tidak rasa nusantara gitu. Itu kan enggak mungkin, enggak mungkin terjadi," ujar Legislator Fraksi PKB DPR RI.
2. Kemenhaj catat evaluasi haji 2026

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Moch. Irfan Yusuf mencatat ada sejumlah hal yang menjadi perhatian dalam evaluasi pelaksanaan musim haji tahun ini. Ia memerinci di antaranya penguatan layanan kesehatan, penataan layanan di Mina, hingga penyusunan biaya penyelenggaraan haji yang tetap mempertimbangkan kualitas layanan tanpa memberatkan jemaah.
Irfan menegaskan, seluruh hasil evaluasi akan menjadi pijakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama DPR RI dalam menyusun kebijakan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin baik pada musim haji mendatang.
"Sejumlah hal menjadi perhatian dalam evaluasi, mulai dari penguatan layanan kesehatan, penataan layanan di Mina, hingga penyusunan biaya penyelenggaraan haji," kata Irfan dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).
3. Inovasi haji 2026 berdampak terhadap pelayanan

Menhaj menilai, peningkatan kualitas layanan haji tahun ini tidak terlepas dari berbagai inovasi yang telah dijalankan, mulai dari pengelolaan kuota provinsi, efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji, hingga pembaruan layanan melalui implementasi kartu Nusuk.
Namun, seluruh inovasi tersebut tetap perlu dievaluasi agar manfaatnya semakin optimal bagi jemaah. Secara khusus, Menhaj meminta agar persoalan pelayanan di Mina menjadi fokus utama pembahasan dalam Rakernas. Dia menilai, seluruh upaya perbaikan harus diarahkan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan jemaah Indonesia.
"Bagaimana kita bisa memperbaiki layanan di Mina harus menjadi perhatian bersama. Apa pun yang perlu dilakukan demi perbaikan layanan di Mina harus kita lakukan," tegasnya.




















