Jakarta, IDN Times – Seorang wanita asal Amerika Serikat ditahan di Paris pada Senin (24/2/2025) setelah diduga melempar bayi yang baru lahir dari jendela hotel. Dilansir dari NBC News, Kantor Kejaksaan Paris menyatakan bayi tersebut sempat mendapat perawatan medis darurat, tetapi tidak selamat.
Peristiwa ini terjadi di sebuah hotel di arondisemen ke-20, Paris, pada pagi hari. Bayi tersebut jatuh dari jendela lantai dua dan ditemukan dalam kondisi kritis. Seorang saksi yang mendengar teriakan keras segera menghubungi layanan darurat untuk meminta bantuan.