Jakarta, IDN Times - Pemimpin oposisi Myanmar, Aung San Suu Kyi, pada Senin (15/8/2022) dijatuhi hukuman penjara enam tahun oleh pengadilan Myanmar.
Suu Kyi, yang memimpin partai NLD dan memenangkan pemilu 2020, telah dikudeta oleh militer yang kini menghukumnya.
Sebelum dakwaan terbaru, Suu Kyi sebelumnya telah dihukum oleh pengadilan Myanmar sebanyak 11 tahun penjara. Ini berarti total hukuman yang diterima peraih Nobel Perdamaian tersebut menjadi 17 tahun.
Berikut ini adalah daftar dakwaan junta militer kepada Aung San Suu Kyi yang telah menghabiskan sebagian besar umurnya dalam tahanan rumah.