Jakarta, IDN Times - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akhirnya mengadopsi resolusi pertamanya soal Myanmar, dalam 74 tahun terakhir.
Resolusi ini menuntut agar Myanmar mengakhiri kekerasan dan mendesak junta militer untuk membebaskan semua tahanan politik, termasuk pemimpin de facto yang digulingkan, Aung San Suu Kyi.
Hampir dua tahun sudah Myanmar berada dalam belenggu krisis politik sejak kudeta yang dijalankan junta militer pada 1 Februari 2021 lalu. Tak hanya itu, junta juga mengeksekusi para aktivis pro demokrasi yang sebelumnya sudah ditahan.